Seorang yang
diduga pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengancam menembak awak
media yang menghalang-halangi jalan menuju mobil usai Airlangga menjalani
pemeriksaan. di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (24/7) malam.
Aksi ancaman
penembakan tersebut terjadi setelah Airlangga melakukan konferensi pers terkait
pemeriksaan di kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm
Oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.
Dengan
pengawalan ketat, Airlangga saat itu hendak bergegas menuju mobil Toyota Land
Cruiser hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI untuk meninggalkan Kejagung. Namun
sejumlah awak media masih berupaya untuk mewawancarai Airlangga.
Saling dorong
antara awak media dengan para pengawal Airlangga lantas tidak dapat
terhindarkan. Pada saat saling dorong itu, salah satu pengawal Airlangga lantas
berteriak agar dibukakan jalan sembari mengancam akan menembak awak media yang
menghalangi.
"Buka
jalan, buka jalan, gue tembak, gue tembak lo," teriak pengawal kepada para
wartawan yang mencoba mewawancarai Airlangga.
Setelah
Airlangga berhasil memasuki mobil, para pengawalnya kemudian masuk ke kendaraan
yang berbeda yakni mobil Toyota jenis Kijang Innova. Keributan kembali terjadi
usai pengawal Airlangga memaki wartawan karena mobilnya tertahan.
"Goblok
lu," teriaknya dari dalam kendaraan.
Mendengar
makian tersebut sejumlah awak media langsung mencoba mengejar mobil pengawal
hingga beberapa meter melewati gerbang Gedung Bundar Kejagung.
CNNIndonesia.com
telah berupaya meminta tanggapan dari Airlangga Hartarto terkait ancaman yang
diduga dilakukan pengawalnya tersebut. Namun yang bersangkutan masih belum
memberikan tanggapan.
Sementara itu,
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf
dan klarifikasi lewat keterangan tertulis.
"Kami
berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam
pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai
pemeriksaan,"
ujar Haryo Limanseto, dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia.
Ia mengatakan
Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada
Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak.
Lebih lanjut,
Haryo juga menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki
SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan, dan Protokol Kemenko
Perekonomian tidak dibekali dengan senjata.
Diperiksa 12
jam
Airlangga
diperiksa terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah
(Crude Palm Oil/CPO) selama 12 jam, pada Senin (24/7) kemarin.
"Saya
menjawab 46 pertanyaan. Dan saya sudah menjawab sebaik-baiknya," kata
Airlangga di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/7) malam.
Direktur
Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan
Airlangga diperiksa guna mendalami prosedur penerbitan izin, kebijakan, hingga
pelaksanaan ekspor CPO.
Dalam kasus
ini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata
Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni
2023.
Penetapan
tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum di kasus korupsi
minyak goreng yang berlangsung sejak April 2022, dan telah menghasilkan lima
terdakwa.
Dalam
putusannya, majelis hakim menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara
hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun.
Majelis Hakim
PN Tipikor memandang perbuatan terpidana merupakan aksi korporasi, dan yang
memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja)
sehingga korporasi harus bertanggung jawab.[SB]


