Presiden Partai
Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merasa
terusik dengan imbauan tersebut. Pasalnya, pejabat-pejabat di Kementerian/Lembaga
masih cuek masih mengendarai mobil pribadi ketimbang transportasi umum.
"Para
pejabat saja enggak pakai transportasi publik, suruh rakyat pakai transportasi
publik, pejabatnya saja enggak ada. Bahkan, eselon II dan III semuanya pakai
mobil," ujarya yang dikutip Selasa (22/8/2023).
Said Iqbal
menuturkan, asap dari kendaraan bermotor memang salah satu penyebab polusi
udara di DKI Jakarta. Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu
bara ikut jadi penyebab buruknya udara di DKI Jakarta.
Namun demikian,
dirinya meminta semua pihak memaklumi agar para buruh menggunakan kendaraan
bermotor. Sebab, transportasi yang ada tidak sampai ke depan gerbang pabrik.
"Pabrik
itu TransJakarta enggak sampai, karena pabrik agak ke dalam. Misalnya, Pulo Gadung,
TransJakarta sampai ke pinggir jalan utama, tapi ke dalamnya gimana? Bus
jemputan enggak ada," imbuh dia.
Dalam hal ini,
Said Iqbal juga meminta buruh bisa mendapat jatah bekerja dirumah (WFH) seperti
PNS. Terdapat tiga aturan yang dituntut buruh dalam pelaksanaan WFH.
Pertama,
pengaturan jam kerja, Kedua, buruh menuntut pengusaha dan Pj Gubernur DKI
Jakarta Heru Budi Hartono memberikan masker bagi para pekerja pabrik.
"Ketiga,
medical check up (MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan
penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi
udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia
juga harus MCU setiap bulan," pungkas dia.[SB]