Anggota
Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel menangkap dua oknum Polres Pelabuhan
Makassar yang ketahuan membeli narkoba jenis sabu.
Identitas dua
oknum Polres Pelabuhan Makassar yang ditangkap yakni Aipda SD dan Bripka IFF.
Proses
penangkapan dilakukan setelah anggota Paminal Polda Sulsel mengikuti kedua
pelaku saat bertransaksi sabu di Kecamatan Makassar.
Aipda SD dan
Bripka IFF kemudian menuju jalan Veteran Utara, Makassar dengan membawa sabu
yang telah dibeli.
Di sana anggota
Paminal Polda Sulsel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang
bukti berupa saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres
Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan kronologi singkat tersebut.
"Iya
betul, ada anggota kami yang terlibat dalam kasus narkoba," kata Yudi
dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, pada Rabu (2/8/2023) sore.
Penangkapan
kedua anggotanya berlangsung pada Senin pekan lalu.
"Yang saya
tahu, mereka ditangkap pada saat sedang membeli sabu paket. Saat pembelian,
mereka dibuntuti dan ditangkap," ujarnya.
Selain barang
bukti satu saset sabu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, juga
menemukan obat penggugur kandungan saat menangkap dua oknum Polres Pelabuhan
Makassar, Senin kemarin.
Informasi yang
diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa
Bripka IFF.
Belasan butir
obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.
Selain itu, Tim
Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis
revolver dan dua bilah badik.
Ada juga ponsel
dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.
Sementara
barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver,
ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500 ribu.[SB]