Hakim Ketua
Fahzal Hendri menyebut lelang proyek BTS 4G Kominfo seperti layaknya arisan. Ia
bahkan secara terang-terangan mengatakan proyek lelang itu sama halnya dengan
lingkaran setan sebab peserta lelangnya itu-itu saja.
Hal tersebut
disampaikan Hakim Fahzal dalam proses pemeriksaan Ketua Pokja Penyediaan
sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya
Administrasi BAKTI, Gumala Warman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.
Duduk sebagai
terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad
Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI)
Yohan Suryanto.
Awalnya, Hakim
Fahzal bertanya ke Gumala terkait berapa banyak konsorsium yang mengikuti
lelang proyek.
"Yang ikut
tender pelelangan ada 3 konsorsium?" tanya Hakim Fahzal.
"Betul
Yang Mulia, untuk tiga paket, untuk masing-masing paket," ujar Gumala.
"Siapa
yang lolos dari tiga konsorsium itu?" tanya Hakim.
"Tendernya
Yang Mulia, berarti pemenangnya. Untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan Fiber
Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD)," ucap Gumala.
"Enggak
ada saingannya Pak? Enggak ada persaingan yang lain?" tanya Hakim.
"Untuk
paket 1 dan 2 ada Yang Mulia," jawab Gumala.
"Siapa
pesaingnya?" tanya Hakim lagi.
"Kemitraan
Lintas Arta, PT Huawei dan PT ZTE Indonesia," ungkap Gumala.
Mendengar
jawaban Gumala, Hakim Fahzal meradang. Ia menyebut lelang proyek BTS hanya
berputar di pihak yang itu-itu saja seperti layaknya lingkaran setan.
"Ya
itu-itu juga kan! Muter-muter di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan!
Nanti ujung-ujungnya saudara tender, itu juga pemenangnya. Benar enggak
tuh?" kata Hakim Fahzal.
Gumala
menjelaskan, tidak semua konsorsium dapat memenangkan paket yang sama.
"Yang saya
tanya gampang, tidak ada persaingan sebetulnya pak? Ujung-ujungnya mereka juga
yang memang, benar?" kata Hakim.
"Betul
Yang Mulia. Karena yang lulus prakualifikasi memang hanya tiga konsorsium itu
tadi, betul," ucap Gumala.
Mendengar
ucapan Gumala, Hakim Fahzal justru mempertanyakan apa yang ditenderkan dari
proyek BTS Kominfo. Sebab, yang terjadi hanya bagi-bagi jatah saja.
"Apa yang
mau ditenderkan kalau begitu? Cukup saja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu
paket itu, kan begitu. Enggak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada
pesaing, ada yang kalah tender, ada yang kalah tender di sini?" tanya
Hakim Fahzal.
"Hei itu
main-main namanya tuh! Ndak tender yang kayak begitu pak. Tender itu harus ada
saingannya, ada yang kalah, ada yang menang walaupun ini dibagi sekian paket.
Tetapi, setelah dilakukan tender sama saja dengan pembagian jatah, arisan itu.
Kami paket 1, paket 2, paket 3, paket 4. Sehingga yang saudara loloskan tiga
konsorsium itu, dia yang melaksanakan, berbeda paket sampai paket lima. Benar
enggak tuh?" ucap Hakim Fahzal.
"Betul
Yang Mulia, tiga konsorsium tersebut," ucap Gumala.[SB]