Kementerian
Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark menyusul
insiden pembakaran kitab suci umat Muslim, Al Quran, di negara itu.
Juru bicara
Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan setiap ada insiden pihaknya akan memanggil
Dubes atau pejabat tertinggi yang ada di Kedutaan Besar Swedia dan Denmark di
Jakarta.
"Tapi
sudah ada pemanggilan, dari Swedia dan dari Denmark," kata Faizasyah saat
konferensi pers di Kantin Diplomasi, Kemlu RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
Pemanggilan
Dubes Denmark berlangsung pada 31 Juli 2023. Sementara itu, untuk Swedia
sekitar Juni lalu.
Faizasyah juga
menerangkan, secara rutin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menginstruksikan
Dubes RI di Swedia dan Denmark untuk menyampaikan posisi Indonesia soal
pembakaran Al Quran.
Pada 28 Juni,
Kedubes RI di Stockholm dengan Kedubes negara OKI juga telah mengirim surat
protes secara bersama ke Kemlu Swedia.
Disisi lain,
Indonesia juga melakukan kampanye bersama dengan negara-negara OKI dan di Dewan
HAM PBB.
"Artinya
kita memastikan isu ini mendapatkan porsi perhatian yang lebih dari biasanya.
Karena tidak bisa hal-hal seperti ini dikonotasikan sebagai permasalahan kebebasan
menyampaikan pendapat. Namun, implikasinya sangat besar," ungkap
Faizasyah.
Swedia dan
Denmark menjadi sorotan internasional usai serangkaian pembakaran Al Quran di
Swedia dan Denmark.
Salah satu aksi
pembakaran kitab suci itu berlangsung di Central Mosque, Stockholm. Tindakan
serupa juga terjadi di depan Kedubes Irak di ibu kota Swedia. Saat itu, Al
Quran diinjak dan ditendang Salwa Momika.
Lalu pada 24
Juli, sejumlah orang membakar kitab suci umat Muslim, Al Quran, saat demo di
depan Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Copenhagen.
Kelompok yang
menamakan dirinya "Danish Patriots" juga menggelar demonstrasi serupa
pekan lalu.
Aksi tersebut
memicu kecaman internasional, terutama dari negara mayoritas Muslim dan negara
Muslim.[SB]