Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti setiap fakta yang
terungkap dalam persidangan perkara korupsi.
Hal tersebut
disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi keterangan saksi dalam
sidang kasus suap proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam
persidangan, pejabat Kemenhub Harno Trimadi menyebut Menteri Perhubungan, Budi
Karya Sumadi, banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan
maupun peningkatan jalur kereta api.
"Tentu
kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK
maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,"
kata Ali kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menhub
diketahui telah diperiksa penyidik KPK dalam proses penyidikan dugaan rasuah
ini pada Rabu (26/7/2023).
Saat itu
pemeriksaan Menhub bersamaan dengan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie
Riyanto.
Dalam
pemeriksaan, penyidik KPK mempertanyakan pengawasan dan evaluasi keduanya dalam
proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta.
Selain itu,
kedua saksi juga didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal di Kemenhub
dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA.
"Sejauh
ini yang bersangkutan (Budi Karya Sumadi) sudah diperiksa sebagai saksi oleh
tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil
pemeriksaan dimaksud," ujar Ali.
Diberitakan
sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi disebut banyak menitipkan kontraktor untuk
mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api.
Hal tersebut
diungkap pejabat Kemenhub Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus
suap pejabat DJKA Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang yang digelar Kamis
(3/7/2023).
Dalam
kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi, Harno
menyebut arahan tersebut langsung disampaikan oleh Menhub.
Kata dia,
beberapa kontraktor titipan itu antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan
jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
"Disampaikan
sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket yakni anggota DPR dan Pak
Wahyu," ungkap Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat
DJKA, saat bersaksi.
Dijelaskan
Harno, nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub itu diduga merupakan adik ipar
Presiden Joko Widodo.
Harno
mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.
Sementara
kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, yakni seorang pengusaha bernama
Billy Haryanto alias Billy Beras.
Kata Harno,
Billy beras ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA
"elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai KM 106+900
(JGSS 4).
Harno juga
menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR
dari Komisi V yang merupakan mitra Kemenhub. Selain itu, ada juga titipan
kontraktor dari DJKA. Dia juga menyebut nama Ibnu yang merupakan teman dekat
Menhub Budi Karya Sumadi.
Direktur PT
Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, sebelumnya didakwa memberikan suap
dengan total Rp27,9 miliar kepada pejabat DJKA. Pemberian uang itu agar
perusahannya memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api
di tiga provinsi.
Proyek-proyek
jalur kereta api yang dikerjakan tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.
Sejauh ini KPK
telah menetapkan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian,
Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP
Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA
Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah;
dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
Kemudian,
Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita
Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA
Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA
Manajemen Properti.
Dalam
perkaranya, Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi,
Fadliansyah dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad
Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur
kereta api.
Di antaranya,
proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek
pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta
empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan,
Cianjur. Selain itu, mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan
perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Dalam sejumlah
proyek itu, keenam pejabat di DJKA menerima suap dari pihak swasta selaku
pelaksana proyek dimaksud yaitu sekitar 5-10 persen dari nilai proyek.
Secara total,
dalam temuan awal KPK, para pejabat DJKA menerima suap sekitar Rp14,5 miliar.
Dalam
pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan
pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak
mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Selain Menhub
Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto, KPK juga
telah memeriksa sejumlah anggota DPR. Di antaranya Wakil Ketua Komisi V, Ridwan
Bae dan Andi Irwan Darmawan Aras.
Dalam
pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan adanya pengaturan paket proyek
pekerjaan di Kemenhub. Selain itu, soal adanya dugaan aliran uang atas
pengaturan tersebut.[SB]