Menteri
Keuangan Sri Mulyani ingin mekanisme membayar pajak bisa lebih mudah dari
membeli pulsa seluler.
Oleh karena
itu, ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus
melakukan reformasi tata cara pembayaran pajak.
"Saya dulu
katakan, (bayar pajak harus) sama mudahnya atau lebih mudah dari beli pulsa
untuk telpon," ucap Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di
Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (6/8).
Bendahara
negara itu lantas menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa langkah yang
dilakukan DJP guna mempermudah masyarakat membayar pajak. Salah satunya,
memadankan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak
(NPWP).
Dengan
pemadanan ini, Sri Mulyani mengklaim masyarakat tidak perlu melakukan
pendaftaran lagi untuk membuat NPWP. Sehingga, bayar pajak tak perlu repot.
Ia pun mengingatkan
bahwa pajak itu bukan sesuatu yang mengerikan. Pajak merupakan kewajiban
sebagai bangsa dan bagian dari NKRI.
"Dan untuk
pembayarannya tidak dibutuhkan upaya atau berbagai kesulitan. Ini kewajiban,
kami berikan pelayanan dan pendidikan," imbuh Sri Mulyani.
Selain itu, ia
juga menuturkan perbaikan data base internal pajak juga terus dilakukan. Dengan
begitu, para wajib pajak punya kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam
pembayaran.
Tak berhenti
sampai di situ, Sri Mulyani mengaku membuat sistem agar wajib pajak yang
kelebihan bayar di bawah Rp100 juta otomatis langsung dikembalikan.
"Ini
sangat baik harus diteruskan karena rakyat ingin tau untuk apa bayar
pajak," tandasnya.[SB]