Kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap terhadap warga Bireun, Aceh, menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pasalnya, tiga dari empat pelaku adalah prajurit TNI aktif.
Anggota Komisi
I DPR RI Christina Aryani menegaskan, kasus tersebut membuktikan perlunya
perbaikan sistem pembinaan pada prajurit.
Dikatakan
Christina, Mabes TNI tidak cukup memberikan sanksi pada pelaku. Tetapi, ketiga
prajurit itu harus diberikan hukuman berat.
"Mendengar
ekspose dari Pomdam Jaya, sungguh amat kita sesalkan. Itu tindakan yang sama
sekali tidak bisa ditolerir," ujar Christina dalam keterangan tertulis
yang diterima redaksi, Rabu (30/8).
Politikus
Golkar ini menyesalkan, di tengah upaya pimpinan TNI dalam mendekatkan prajurit
dengan rakyat, justru dirusak oleh segelintir oknum.
"Gambaran
TNI yang selama ini dekat dengan rakyat, humanis dirusak dengan kejadian
seperti ini. Amat disayangkan," cetusnya.
Lebih jauh,
Christina meminta kejadian ini menjadi evaluasi serius pimpinan TNI sehingga
tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kita
kawal bersama, sesuai janji Panglima TNI untuk memberi sanksi berat maksimal
hukuman mati," pungkasnya.
Dari hasil
pemeriksaan sementara, Pomdam Jaya menyebut aksi dugaan penganiayaan dilakukan
tiga prajurit dan satu warga sipil.
Mereka adalah
Praka RM yang merupakan Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka
HS Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; Praka J Anggota TNI di
Kodam Iskandar Muda; dan MS kakak ipar dari Praka RM.
Ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan untuk MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.[SB]