Polri mengungkap alasan menahan pimpinan Pondok Pesantren
Al-Zaytun, Panji Gumilang setelah jadi tersangka kasus penistaan agama.
Alasan pertama karena ancaman hukumannya lebih dari lima
tahun. Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen
Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa dari surat sakit, Panji Gumilang hanya
mengaku demam.
Padahal, sebelumnya kepada awak media, Panji Gumilang
mengaku alami patah tangan.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (3/8/2023), Polisi
mengatakan Panji sempat beralasan sakit sehingga tidak menghadiri pemanggilan
penyidik pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Namun, penyidik tidak yakin atas surat sakitnya. Surat
dokter itupun hanya dikirim via whatsapp dan Panji Gumilang menolak memberikan
surat asli.
Dalam surat sakit, Panji Gumilang juga hanya dinyatakan
demam. Sehingga surat sakit tersebut diragukan keasliannya oleh Polisi.
Hal ini membuat keterangan sakit Panji Gumilang berbanding
terbalik dengan keterangan kuasa hukumnya yang menyebut Panji masih pemulihan
karena tangan patah saat itu.
"Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta
surat dokter kita meragukan keabsahannya, hanya kirim via wa aslinya diminta
tidak diberikan," ucapnya.
Lalu, alasan sakit itu dipatahkan lantaran Panji masih
sering terlihat muncul di publik saat proses penyidikan itu.
"Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan
penasehat hukum sakit tangan patah," tuturnya.
Sebelumnya tangan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji
Gumilang terlihat baik-baik saja saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Dalam video yang dimuat Facebook Wartakotalive.com terlihat
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri dengan dikawal sejumlah aparat Polisi.
Ulama kontroversial itu terlihat tiba mengenakan kacamata,
peci, dan kemeja berwarna abu.
Saat berjalan, terlihat tangan Panji Gumilang baik-baik
saja. Tidak ada perban yang mengelilingi tangan Panji Gumilang.
Bahkan terlihat tangan Panji Gumilang bisa digerakan dengan
normal.
Padahal diketahui, baru tiga hari lalu tepatnya pada
(29/7/2023) Panji Gumilang mengaku mengalami patah tangan. Hal inilah yang
menjadi alasan Panji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.[SB]