Dugaan
penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi turut menyeret
emosi sekelompok warga adat Dayak.
Majelis Adat
Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia menilai
pernyataan Rocky tak cuma dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi),
tetapi juga Ibu Kota Negara (IKN). MADN menyatakan bakal melaporkan Rocky ke
polisi.
"Bersifat
provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat,"
ucap Sekjen MADN Yakobus Kumis kepada wartawan, Selasa (1/8), dikutip dari
Detik.
MADN, kata
Yakobus, menilai Rocky juga diduga menyebarkan kebencian terhadap IKN.
"Meminta
kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung," ujarnya.
"Nanti
akan diputuskan dalam rapat, nanti kita akan buat laporan pengaduan
terkait," sambungnya.
Rapat
pembahasan mengenai pelaporan itu akan digelar di Sekretariat Majelis Adat
Dayak Nasional di Jakarta Pusat sore ini. Setelah itu, para pengurus MADN akan
mengadukan Rocky ke polisi.
Sejumlah
relawan Presiden Jokowi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky
Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti
dalam sebuah video viral yang beredar.
"Ini
adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,"
ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi
relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Benny menilai
tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia
merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.
"Presiden
kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat
Indonesia," ujarnya. Selain itu, Rocky dilaporkan terkait tindakan yang
diduga provokasi. Rocky, menurut dia, telah memprovokasi masyarakat untuk
melakukan aksi seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.
"Bahkan
memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang
terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" tuturnya.
Dalam sebuah
video, Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN
Nusantara. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat yang kemudian menjadi
dasar laporan relawan Jokowi ke polisi. Laporan atas Rocky itu tak diterima
Bareskrim.
Namun demikian,
Rocky Gerung telah buka suara usai dianggap menghina Jokowi oleh relawan Jokowi
yang tergabung dalam Barikade 98. Rocky Gerung mengatakan pandangan politiknya
harus dihormati.
"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7).[SB]