Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

3 Mahasiswa Aniaya Rekan di Kampus karena Unggahan di Sosial Media, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Desember 02, 2023 Last Updated 2023-12-02T07:38:57Z


 

Tiga mahasiswa diringkus polisi karena menjadi pelaku pengeroyokan di salah satu kampus di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (1/12/2023).


Tiga mahasiswa tersebut berinisial JF (22), NS (23), dan AN (21).


Mereka diringkus karena telah mengeroyok rekannya sendiri, SR (20).


Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengonfirmasi hal tersebut.


"Sudah kami lakukan penahanan resmi," ujarnya.


Ia juga mengatakan, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.


"Cukup banyak saksi diperiksa dari Polres Tarakan ada tiga orang kami tetapkan sebagai pelaku," ujarnya.


Mengutip TribunKaltara.com, kejadian bermula ketika pelaku tersinggung dengan unggaham korban di media sosial.


Karena tak terima dengan unggahan korban, pelaku pun lantas melakukan penganiayaan.


“Ini bermula dari postingan di media sosial. Kemudian tidak terima," ujar Kapolres.


Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh korban.


"Hasil visum menunjukkan luka memar di dahi kiri, mata kanan, pipi kanan, bibir atas, tangan kanan dan tangan kiri dan luka lecet di tangan kanan. Korban dikeroyok,"


"Dan dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka yang sudah kami tahan ini mengakui perbuatannya," lanjut Kapolres.


Para pelaku pun dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.


Kapolres Tarakan pun mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap lebih bijak saat melihat unggahan di sosial media.


"Tentunya ini jadi konsentrasi bersama warga Tarakan untuk bagaimana kita bersikap dan menyikapi dari suatu postingan. Kita tidak inginkan hal begini terjadi di kota ini," pungkasnya.


Mahasiswa Jambi Dikeroyok


Kasus pengeroyokan mahasiswa juga terjadi beberapa waktu lalu di Kota Jambi.


Mengutip TribunJambi.com, korban yang bernama Raja Ramadhani (22) dikeroyok saat berkunjung ke sebuah kampus.


"Kedatangan sayo mau berkunjung ke Stan Himsar, sambil mencari mahasiswa baru yang berasal dari Sarolangun untuk bergabung ke Himsar (Himpunan Mahasiwa Sarolangun)," kata Raja, Senin (11/9/2023).


Saat tiba di kampus, ternyata ada bentrokan antar mahasiswa.


Ia pun melihat helm miliknya diambil oleh mahasiswa yang bentruk untuk dilempar.


Korban pun menyelamatkan helemnya, namun ia justru dikepung sejumlah mahasiswa dan ditanyai maksud kedatangannya.


"Tak lama kemudian, (mahasiswa) yang lain memukul kepala. Saya diinjak-injak puluhan oran," ucap korban.


"Kami dipukul dibagian pelipis, terjatuh dan diinjak oleh mahasiswa yang menggunakan atribut organisasi eksternal kampus. Sayo dijadikan seperti maling dipukulin sampai diinjak," tambahanya.


Ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Jambi.


"Saya sudah melaporkan ini ke Polda Jambi, semoga pihak kepolisian dapat mengusut kejadian tersebut," tutupnya.[SB]

×