Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jokowi Tunjuk Wapres untuk Gantikan Sementara Tugas Presiden

Maret 05, 2024 Last Updated 2024-03-05T08:12:53Z


Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden.


Dilansir salinan lembaran Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (4/3/2024), Presiden menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden kunjungan kenegaraan ke Australia, pada 4-6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air.


Kemudian apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wapres sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.


Setelah Presiden berada kembali di Tanah Air penugasan berakhir dan Wapres segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.


Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada 1 Maret 2024.


Presiden Jokowi sudah bertolak ke Melbourne, Australia pada Senin hari ini.


Keberangkatan Presiden ke Australia kali ini untuk menghadiri agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean-Australia.


"Hari ini saya dengan delegasi terbatas akan berangkat ke Melbourne Australia untuk menghadiri KTT khusus ASEAN-Australia. KTT ini diselenggarakan untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia," ujar Jokowi dalam keterangan pers sebelum berangkat dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin pagi .


"Tema yang diangkat adalah partnership for the future, membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN-Australia dapat dioptimalkan ke depan untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai, stabil dan makmur," tuturnya.


Menurut Presiden, dalam KTT nanti, dia akan menyuarakan kerja sama penguatan integrasi ekonomi, transisi energi dan transformasi digital.


Selain itu, ia akan mendorong kemajuan paradigma kolaborasi dan penghormatan hukum internasional secara konsisten termasuk dalam isu Palestina.


Kepala Negara menyebutkan, selama di Australia ia akan melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon dan pejabat Kamboja.


Presiden Jokowi akan kembali ke Indonesia pada Rabu (6/2/2024).


Turut mendampingi Presiden Jokowi dalan kunjungan kerja ke Australia kali ini yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono,

×