Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Real Count KPU: Persentase Suara PSI Senin Pagi Agak Laen

Maret 04, 2024 Last Updated 2024-03-04T08:59:09Z


Data real count KPU untuk Pileg DPR RI menunjukkan tren positif presentase perolehan suara PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang terjadi pada satu pekan terakhir, terhenti pada Senin pagi ini.


Sebelumnya, angka persentase perolehan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep itu setiap hari selalu bertambah, makin mendekati angka parliamentary threshold.


Berikut ini data tren positif persentase perolehan suara sementara PSI yang terjadi sejak Minggu (25/2) pagi, tetapi pagi ini "agak laen".


Minggu pagi 25 Februari 2024, persentase perolehan suara PSI di angka 2,6 persen.


Senin pagi 26 Februari 2024, naik menjadi 2,68 persen.


Senin sore 26 Februari 2024 di angka 2,7 persen.


Selasa pagi 27 Februari 2024 naik lagi, yakni 2,75 persen.


Rabu pagi 28 Februari 2024, persentase perolehan suara PSI sudah di angka 2,79 persen.


Kamis pagi 29 Februari 2024 bertambah lagi menjadi 2,85 persen.


Jumat pagi 1 Maret 2024 persentaase suara PSI tepat di angka 3 persen.


Sabtu pagi 2 Maret 2024, kenaikan lumayan tinggi, yakni 3,12 persen.


Minggu sore 3 Maret 2024 pukul 15.00 WIB, sudah di angka 3,13 persen.


Senin pagi 4 Maret 2023 pukul 06.00 WIB, persentase suara PSI masih 3,13 persen.


Dikutip dari pemilu2024.kpu.go.id, pada Senin pagi ini pukul 06:00:00, PSI tercatat sudah mengumpulkan 2.404.199 suara.


Data tersebut ketika progres real count perolehan suara sementara berasal dari 542.019 TPS dari total jumlah TPS di seluruh Indonesia yang mencapai 823.236 TPS, atau 65,84 persen.


Perolehan Suara PPP


Adapun persentase perolehan suara PPP juga tidak mengalamai perubahan dibanding data Minggu sore kemarin.


Tercatat, persentase perolehan suara parpol peserta Pemilu 2024 nomor urut 17 itu pada Senin (26/2) sore yang berada di 4,04 persen.


Data real count KPU per Selasa pagi, persentase perolehan suara PPP masih di atas parliamentary threshold, yakni di angkat 4,03 persen.


Pada Rabu pagi, persentase suara PPP turun lagi, yakni di angka 4 persen, pas dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).


Pada Kamis pagi di angka 3,99 persen dan Jumat pagi turun menjadi 3,97 persen.


Data real count KPU Pileg DPR RI versi Sabtu pagi, persentase perolehan suara PPP masih di angka 3,97 persen.


Persentase perolehan suara PPP pada Minggu sore 4,01 persen dan pada Senin (4/3) pagi ini masih di angka 4,01 persen.


Diketahui, kenaikan persentase suara PSI dalam satu pekan berturut-turut mendapat sorotan banyak pihak.


Sorotan terutama ditujukan pada data real count KPU per Sabtu (2/3) yang memperlihatkan grafik kenaikan suara PSI cukup signifikan.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara PSI dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pileg DPR RI, seperti tertera dalam laman pemilu2024.kpu.go.id, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.


Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.


"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.


Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.


Idham mengatakan bahwa KPU belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.


"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari ppk (panitia pemilihan kecamatan), kpu kabupaten/kota, kpu provinsi sampai dengan KPU RI," kata Idham Holik.

×