Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) ilegal yang masih beroperasi, terutama di kawasan hutan lindung.
Perintah tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Negara. Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan adanya ratusan tambang dengan izin yang tidak jelas.
Ia juga berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait kondisi hutan lindung. Menurutnya, hingga saat ini belum ada izin penebangan yang dikeluarkan, sehingga sektor tambang harus segera dievaluasi.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberi toleransi terhadap pelanggaran. Semua izin yang tidak sesuai aturan akan dicabut demi kepentingan nasional dan rakyat.
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa rapat kerja yang dihadiri ratusan pejabat negara tersebut bertujuan untuk memberikan arahan sekaligus evaluasi kinerja pemerintahan selama lebih dari satu tahun berjalan.
Di tengah tantangan global seperti krisis pangan, energi, dan air, Prabowo menyatakan pemerintahannya tetap mampu berjalan efektif dan terus berupaya memperkuat pengelolaan sumber daya alam agar berada di bawah kendali negara.

