Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indonesia Kecam Israel Usir Warga Gaza dari Rafah: Puncak Kejahatan Kemanusiaan

Mei 08, 2024 Last Updated 2024-05-08T07:55:00Z


Pemerintah Indonesia bereaksi keras atas aksi Israel merebut perbatasan Rafah di Gaza. Bahkan tindakan Israel disebut sebagai puncak kejahatan kemanusiaan.


Rafah merupakan tempat pengungsian jutaan warga Gaza dari serangan yang diluncurkan Israel sejak Oktober 2023. Sejak awal pekan ini Israel mengintensifkan serangan ke Rafah hingga merebut perbatasan yang jadi pintu masuk bantuan kemanusiaan.


"Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina," kata Kemlu RI pada Selasa (7/5) lewat unggahan di X.


Sebelum merebut Rafah dengan menyerang lewat udara dan tank, Israel mengusir pengungsi Gaza di Rafah. Aksi itu, menurut Kemlu, adalah kejahatan kemanusiaan.


"Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan," sambung mereka.


Kemlu RI berharap gencatan senjata di Gaza segera terwujud. Israel telah menolak usulan gencatan senjata dari mediator krisis yaitu Qatar dan Mesir.


Sikap Israel berbeda dengan Hamas. Penguasa Gaza itu menerima usulan gencatan senjata demi mengakhiri perang tujuh bulan itu.


"Indonesia menegaskan kembali seruan untuk segera mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza dan menghapuskan semua hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan," kata Kemlu RI.


Kemlu juga meminta keterlibatan aktif Dewan Keamanan PBB agar serangan Israel di Gaza dihentikan. Aksi pembantaian Israel di Gaza sudah menewaskan lebih dari 34 ribu jiwa yang sebagian besar merupakan warga sipil.


"Komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar," pungkas dia.

×