Perusahaan travel Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, ditutup sementara setelah dua kali membuat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kecewa.
Penutupan dilakukan usai Noel, sapaan Immanuel, kembali mendatangi kantor Sanel pada Rabu (14/5/2025), didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, dan pejabat lainnya.
Ini adalah sidak kedua setelah kunjungan pertama yang juga gagal membuahkan hasil pada Rabu (23/4/2025).
Saat pertama kali mendatangi perusahaan Sanel, Noel dibuat naik pitam karena tak dihiraukan oleh pegawai Sanel.
"Mas, saya wakil menteri," ujar Noel saat itu dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang justru tetap fokus pada layar komputer.
Adapun pada kedatangan Noel yang kedua kali ini, tujuannya masih sama, meminta kejelasan atas ijazah milik 47 mantan karyawan yang diduga ditahan oleh pihak perusahaan.
Namun, seperti sebelumnya, pemilik Sanel, Santi, kembali tidak berada di tempat.
Menurut karyawan, Santi sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kesal banget,” ungkap Noel singkat saat ditanya Kompas.com soal ketidakhadiran Santi.
Karena dua kali kedatangannya diabaikan, Wamenaker pun memerintahkan agar perusahaan tersebut ditutup.
"Saya perintahkan tutup. Saya sudah dua kali datang ke sini, tapi pemilik tidak ada. Ini sangat tidak menghargai negara," kata Noel.
Gubernur Riau Abdul Wahid juga geram dengan sikap perusahaan yang tidak kooperatif, bahkan saat pejabat negara datang langsung ke lokasi.
"Kami saja pejabat memegang kekuasaan dilayani seperti ini, apalagi karyawan," ujarnya saat datang bersama dengan Noel.
Akhirnya, Pemprov Riau memutuskan untuk menyegel sementara kantor Sanel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari Polda Riau.
Satpol PP dan Disnaker Pekanbaru tiba di lokasi satu jam lebih setelah rombongan pejabat meninggalkan tempat, untuk melakukan penyegelan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menambahkan bahwa saat pengecekan dokumen legalitas, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin operasional.
"Tadi kami sudah meminta legalitas dokumen perizinan perusahaan, tapi sampai saat ini tidak kami dapatkan. Atas dasar itu, kami melakukan penutupan sementara, sampai pemilik perusahaan mendatangi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, membawa dokumen perizinan," ungkap Zulfahmi.
Bakal diperiksa polisi
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh perusahaan Sanel Tour and Travel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penyelidikan terhadap laporan tersebut sudah berlangsung sejak sepekan lalu.
"Benar, ada laporan yang kami terima terkait ijazah ditahan, dan kita tangani sejak seminggu yang lalu. Lima orang kita mintai keterangan, khusus dari pegawai yang sudah resign dari perusahaan (Sanel) sejak tahun 2019," kata Ade saat diwawancarai Kompas.com di sela mengikuti sidak Wamen.
Ade menyebut, penyidik sudah mengantongi bukti surat serah terima ijazah dari lima eks karyawan yang telah dimintai keterangan.
Namun, fokus penyelidikan kini meluas ke dugaan pelanggaran lain.
Serupa Kasus Jan Hwa Diana Surabaya
Kasus ini mengingatkan publik pada insiden serupa yang menimpa CV Sentoso Seal (CV SS) di Surabaya, Jawa Timur, milik Jan Hwa Diana.
Perusahaan tersebut juga disegel setelah dituding menahan ijazah puluhan mantan karyawan dan berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Saat itu, Wamenaker juga turun langsung ke Surabaya dan meminta agar Diana mengembalikan ijazah para mantan pegawainya.
Tak lama berselang, kantor CV SS disegel.
Kini, Sanel Tour and Travel di Pekanbaru bernasib serupa, disegel usai dua kali membuat pejabat negara kecewa, dan belum menunjukkan iktikad baik menyelesaikan masalah. (Penulis: Kontributor Pekanbaru Idon Tanjung)