Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kisah 3 Wanita Tergoda Promosi Selebgram, Berujung Jadi Korban Malapraktik

Mei 17, 2025 Last Updated 2025-05-17T11:46:14Z


Harapan tampil menawan justru berakhir petaka. Tiga perempuan asal Kalimantan Timur, masing-masing berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29), kini menaggung luka.


NH, NHC dan UN diduga menjadi korban malapraktik dalam treatment operasi hidung atau rhinoplasty di sebuah klinik kecantikan di Jakarta.


Keputusan mereka menjalani operasi di klinik berinisial DBC itu bermula dari unggahan promosi seorang selebgram di Instagram.


Salah satu korban, NH, mengaku tertarik karena tergiur testimoni sang selebgram yang mengaku puas dengan hasil tindakan di klinik tersebut.


“Saya lihat promosi dari selebgram, hasilnya bagus. Jadi saya datang langsung dari Samarinda ke Jakarta,” ujar NH di Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025).


Operasi dilakukan pada Senin (9/5/2025). Namun, bukannya mendapat hasil yang dijanjikan, NH justru mengalami pendarahan pada hidung selama tujuh hari.


Saat mengeluhkan hal tersebut ke pihak klinik, ia hanya mendapat jawaban bahwa proses pemulihan tergantung daya tahan tubuh masing-masing pasien.


“Katanya ada yang cepat, ada yang lambat. Jadi saya pikir mungkin daya tahan tubuh saya memang beda,” tutur NH.


Namun kekhawatiran keluarganya membawa NH memeriksakan diri ke tiga dokter bedah plastik di Samarinda.


Hasil konsultasi menunjukkan bahwa implan di hidung NH mengalami infeksi dan harus segera dilepas.


“Jahitannya tidak tertutup, akhirnya infeksi,” ungkap NH.


Korban pun kembali ke Jakarta untuk melakukan tindakan koreksi. Namun, hasilnya tetap mengecewakan.


“Sudah dilaporkan masalah jahitan terbuka, tapi jawaban klinik justru, ‘ya sudah, dilem saja’,” ujar kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun.


Andreas menyebut, korban kini tak hanya mengalami kerugian materiil, tapi juga cacat fisik permanen dan gangguan psikis.


“Paling tidak harus operasi lagi dengan penanganan yang baik. Tapi kondisi ini tentu membekas seumur hidup,” katanya.


Ketiga korban kini melaporkan klinik DBC, dokter berinisial SFT, serta agensi pemasaran berinisial RP alias B ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Sebelum melapor, pihak korban sempat mengajukan somasi pada April 2025 untuk penyelesaian secara kekeluargaan.


Namun, pertemuan yang direncanakan di Balikpapan tak pernah terealisasi hingga akhirnya korban menempuh jalur hukum.

×