Polresta Sleman mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Bantulan, Sidoarum, Godean, Kabupaten Sleman.
Korban yang sebelumnya diduga driver Shopee ternyata adalah pacar dari pengemudi ShopeeFood, bukan driver itu sendiri.
"Di sini, yang perlu kita luruskan, yang bersangkutan itu bukan driver Shopee, melainkan pacar atau rekan dari driver Shopee yang ikut mengantar ke sana," jelas Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Senin (7/7/2025).
Kronologi Penganiayaan: Double Order Picu Cekcok
Dalam laporan polisi nomor LPB/400/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025, korban berinisial AML (22), warga Telukan, Grobogan, Sukoharjo, melaporkan insiden kekerasan yang dialaminya saat mendampingi pacarnya, ADP, driver ShopeeFood.
Pada malam kejadian, sekitar pukul 20.45 WIB, AML dan ADP menerima pesanan dari customer berinisial TTW.
Karena adanya sistem double order di aplikasi ShopeeFood, pesanan mengalami keterlambatan lima menit, terutama karena kemacetan akibat kirab di Jalan Godean.
"Selanjutnya, TTW marah, dan saat AML membantu menjelaskan terkait double order, justru terjadi cekcok antara AML dan pelaku TTW," ujar Agha.
AML kemudian menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh TTW dan dua pria lain yang diketahui sebagai anggota keluarganya.
"AML ditarik hingga jatuh dan dijambak oleh pelaku beserta dua orang laki-laki secara bersamaan," imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, AML mengalami luka lecet, perih di tangan kanan, nyeri di wajah dan kepala.
Tiga Tersangka Diamankan, Ternyata Satu Keluarga
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni TTW, RTW, dan RHW.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami dari Satreskrim Polresta Sleman melakukan penahanan di Polresta Sleman mulai Minggu, 6 Juli," jelas Agha.
Ketiganya diketahui memiliki peran masing-masing dalam aksi penganiayaan tersebut:
TTW menarik baju korban, mengucapkan kata-kata kasar, dan berusaha mendekat sebelum dihalangi warga.
RHW menarik baju dan mendorong korban hingga jatuh beberapa kali.
RTW menarik rambut dan tangan korban, hingga menyebabkan korban kembali terjatuh.
Saat ditanya mengenai hubungan antar pelaku, polisi mengonfirmasi bahwa mereka adalah keluarga kandung.
"Keluarga kandung, bapak, dan kakaknya (kakak TTW)," kata Agha.