×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bocah 13 Tahun Dibunuh, lalu Dibuat Skenario Kecelakaan, Keluarga: Hukum Mati, Mereka Kejam

Agustus 25, 2025 Last Updated 2025-08-25T04:36:10Z


Muhammad Ilham, bocah 13 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas dibunuh diduga karena persoalan saling ejek antarteman pada Minggu (13/4/2025).


Parahnya lagi, usai menghabisi nyawa korban, lima pelakunya membuat skenario seolah-olah Ilham tewas karena kecelakaan lalu lintas.


Kini polisi telah menangkap empat pelaku, inisial DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20).


Satu pelaku lainnya, A, masih buron.


Kakak korban, Dicky, berharap para pelaku dihukum mati.


Tindakan pelaku dinilainya sangat keji.


"Kami berharap dihukum mati sesuai dengan yang mereka lakukan, menghilangkan nyawa orang, kejam itu, mereka menyiksa korban," ujar Dicky saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (24/8/2025).


Dicky juga tidak habis pikir dengan pelaku yang begitu tega menghabisi nyawa adiknya.


Menurutnya, selama ini sang adik dikenal sebagai pribadi yang baik.


"Di rumah (korban) anaknya bagus," ujarnya.


Sebelumnya, Dicky juga mengatakan adiknya ditemukan tewas di parit di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Minggu (13/4/2025).


Lokasi itu berjarak 700 meter dari rumahnya.


Sesaat sebelum tewas, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 18.00, Ilham meminjam sepeda motor Honda Supra X miliknya untuk membeli nasi.


"Setelah itu (Ilham) tidak pulang-pulang, kami cari sampai jam 20.00. Mamak saya nyarinya naik becak keliling, saya juga keliling kota sampai Minggu (13/4/2025) pukul 02.00," ujar Dicky saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (22/8/2025).


Keesokan harinya, keluarga kembali mencarinya.


Pada pukul 06.00, ayah Ilham melihat banyak warga mengerumuni lokasi kejadian karena ada penemuan mayat.


Ternyata saat dicek, tubuh Ilham tergeletak tewas dengan posisi motor di atas punggungnya, ketimpa mesin.


Selanjutnya, jenazah Ilham dibawa ke rumah, lalu saat dimandikan, pihak keluarga melihat banyak kejanggalan pada tubuh Ilham, yakni berupa sayatan benda tajam.


Namun kala itu, keluarga tetap memercayai Ilham tewas karena kecelakaan.


Lebih lanjut, kata Dicky, di hari kedua setelah kematian korban, tiba-tiba pelaku DRH, teman sekaligus tetangga korban, datang dan menyebut kalau Ilham menjadi korban tawuran geng motor.


DRH bilang sebelum Ilham tewas, dia sempat mendapat telepon dari temannya, bahwa korban sempat disekap oleh kawanan geng motor.


Saat itu, pihak keluarga langsung melapor ke Polresta Deli Serdang.


Awalnya, penyidikan dilakukan pihak Satlantas. Dalam prosesnya, dilakukan ekshumasi ke jasad Ilham, Rabu (23/7/2025).


Hasilnya, Ilham dinyatakan tewas karena dibunuh. Kemudian penyidikan diambil alih oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang.


Polisi lalu menangkap empat pelaku di rumahnya masing-masing, di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Minggu (10/8/2025).


"Si DRH ini rumahnya di belakang rumah, terus DB dan AS ini juga masih satu kampung kami, tapi agak jauh, kurang lebih lokasinya 500 meter dari rumah kami. Kami juga tidak nyangka si DRH ini terlibat. Dia yang kasih tahu informasi, dia pula yang ikut melakukan pembunuhan," ungkap Dicky.


Dalam kasus ini, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena persoalan saling ejek nama orang tua.


Namun, kata Dicky, pihaknya tidak serta merta memercayainya.


"Kalau menurut kami, ini masalah perempuan. Ini masih kami selidiki, kami pihak keluarga cari sendiri informasi soal perempuan ini benar atau tidak," tambahnya.


Keterangan Kepolisian


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengatakan pemicu pembunuhan diawali dari rasa sakit hati DB, teman sekolah korban.


"DB sakit hati terhadap korban, di mana korban sering mengejek orangtuanya," ujar Risqi dalam keterangan persnya, Rabu (22/8/2025).


Risqi belum merinci bentuk ejekan yang dimaksud, tetapi untuk melancarkan siasatnya, DB mengajak empat pelaku lainnya untuk membunuh korban.


Lalu, berdasarkan pengamatan, mereka mendapat informasi bahwa korban akan melintasi Jalan Kebun Sayur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (12/4/2025).


Kemudian, sekitar pukul 23.00, korban melintasi lokasi kejadian dengan berboncengan tiga dengan dua temannya.


Saat korban melintas, motornya langsung dihentikan oleh MH.


"Tersangka MH langsung memukul wajah dan dada korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh," ungkap Risqi, Rabu (20/8/2025).


Setelah terjatuh, pelaku DRH langsung menutup mulut korban, sedangkan dua teman korban melarikan diri.


Setelah korban lemas, MH, DRH, AS, dan DB lalu membawa korban ke arah semak-semak.


Kemudian, tersangka A menyembunyikan sepeda motor Ilham agar tidak dilihat oleh warga yang melintas.


Lalu, setelah berada di semak-semak, tubuh korban dilempar ke tanah.


"Tersangka MH kemudian memerintahkan tersangka DRH untuk mengecek korban, dan tersangka DRH mengecek nadi leher dan menampar pipi korban sambil berkata, 'masih gerak'," ujar Risqi.


Setelah mendengar hal itu, MH lalu mengambil samurai yang sudah disiapkannya. Kemudian, para pelaku menganiaya korban hingga tewas.


"Setelah itu, tersangka MH, AS, DB, dan A membawa korban ke arah sumur dan memandikan korban, sedangkan tersangka DRH membersihkan TKP," ungkap Risqi.


Setelah korban dimandikan, MH merancang skenario agar kematian korban seolah-olah seperti kecelakaan lalu lintas.


Mulanya, korban dimasukkan ke parit.


"Setelah itu, tersangka MH membawa sepeda motor korban dengan kecepatan tinggi mengarah parit, lalu melompat dan membiarkan motor jatuh ke parit," ujar Risqi.


Kini para pelaku ditahan di Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.


Mereka disangkakan Pasal 340 KUHPidana Subs 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Ancaman hukumannya mati, seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.

×