Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang dosen di Universitas Nias dan sejumlah mahasiswa cekcok usai sang dosen membuang skripsi mahasiswa.
Dari video yang diunggah di akun Instagram @medankinian, awalnya dosen dan sejumlah siswa adu mulut soal tanggal.
Mahasiswa kemudian menanyakan ke mana dosen tersebut selama satu minggu.
"Di mana ibu satu minggu," tanya salah satu mahasiswa.
Dosen tersebut kemudian meminta skripsi mahasiswa tersebut lalu membuangnya.
Kejadian itu memancing amarah para mahasiswa lainnya. Suara mereka meninggi sambil menggebrak meja dan menendang pintu lemari.
"Kenapa dibuang, Bu, kenapa dibuang!" teriak mahasiswa.
"Di mana ibu satu minggu, Jangan mempersulit mahasiswa!" ujar mahasiswa lainnya.
"Sabar, sabar," ujar dosen tersebut dengan nada tinggi.
Seorang pria berkaus tampak masuk ke dalam ruangan dan mencoba menenangkan situasi.
Namun, mahasiswa tampak masih berbicara dengan nada tinggi.
Penjelasan kampus
Peristiwa dalam video yang beredar tersebut terjadi di Fakultas Ekonomi Universitas Nias pada Jumat (22/8/2025).
Pihak Universitas Nias menyampaikan klarifikasi resmi melalui humas Universitas Nias di website resmi mereka, unias.ac.id, pada Senin (25/8/2025).
Universitas Nias menjelaskan, kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium mahasiswa yang ditolak oleh Ketua Program Studi S1 Manajemen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hal ini menimbulkan ketegangan antara beberapa mahasiswa dengan pihak program studi dan berujung pada kerusakan fasilitas meja kerja di ruang Prodi.
Sejumlah mahasiswa dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi yang terlibat dalam insiden mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Adapun langkah penyelesaian Internal yang diambil oleh Universitas Nias yakni pihak universitas melalui Wakil Rektor III, Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi, serta Kabiro Kemahasiswaan dan Alumni telah memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan dosen terkait.
Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan damai.
Mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf dan menyatakan bersedia memaafkan mahasiswa.
Dari peristiwa tersebut Universitas Nias menyatakan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh miskomunikasi terkait administrasi pendaftaran yudisium.
Tindakan mahasiswa yang melakukan kericuhan tidak dapat dibenarkan dan telah diberikan sanksi internal berupa surat pernyataan di atas materai serta kewajiban mengganti kerusakan fasilitas.
Pihak universitas tetap menjunjung tinggi etika, tata tertib, dan nilai akademik, serta memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan.
Selanjutnya bagi dosen maupun tenaga kependidikan yang terkait dalam peristiwa ini, Universitas akan melakukan pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dosen dan tenaga kependidikan.
Proses pembinaan akan ditangani secara objektif melalui mekanisme universitas dan komisi kode etik, sebagai bagian dari penegakan aturan dan tata kelola lembaga.
Universitas Nias juga akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme komunikasi dan tata kelola administrasi akademik, agar informasi penting dapat tersampaikan secara lebih jelas, tepat waktu, dan transparan kepada mahasiswa.

