TOP 3 dunia kemarin diawali dari berita meninggalnya Athaya Helmi, mahasiswa Indonesia di Austria. Athaya meninggal akibat kelelahan mengantar rombongan pejabat RI yang berkunjung ke Winna.
Berita lainnya dari top 3 dunia adalah serangan terhadap pemimpin Hamas di Doha serta bekas PM Thailand Thaksin Shinawatra yang diperintahkan menjalani hukuman penjara 1 tahun. Berikut berita selengkapnya:
1. Athaya Helmi Meninggal di Austria, Ini Tanggapan Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara mengenai wafatnya Muhammad Athaya Helmi Nasution, mahasiswa Universitas Hanze, Groningen, Belanda, yang meninggal di Wina, Austria, pada 27 Agustus 2025. Athaya, selaku anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Groningen, saat itu tengah bertugas mendampingi pejabat Indonesia dalam rangkaian pertemuan dengan otoritas Austria.
Dalam keterangan resmi yang diterima Tempo melalui KBRI Den Haag, Selasa 9 September, Kemlu menyebut jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada 4 September sesuai permintaan keluarga.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita atas wafatnya seorang mahasiswa Indonesia atas nama Muhammad Athaya Helmi Nasution di Wina, Austria pada 27 Agustus 2025,” tulis pernyataan Kemlu.
KBRI Wina, menurut Kemlu, telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memperoleh hasil otopsi yang menyebut Athaya meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure).
Selain itu, KBRI menyatakan telah membantu pengurusan dokumen, pemulasaran bersama Komunitas Islam Indonesia di Wina, hingga komunikasi dengan pihak keluarga.
“Ybs sedang bertugas mendampingi Delegasi RI dalam rangkaian pertemuan dengan otoritas Austria,” ungkap mereka. Kemlu kemudian menegaskan penugasan panitia dari kalangan mahasiswa dalam kunjungan tersebut sepenuhnya dikelola penyelenggara dari Indonesia.
2. MA Thailand Perintahkan Thaksin Shinawatra Jalani Hukuman Penjara 1 Tahun
Mahkamah Agung Thailand pada Selasa 9 September 2025 memutuskan bahwa mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara karena penahanannya di sayap VIP sebuah rumah sakit sebagai pengganti penjara adalah melanggar hukum.
"Mengirimnya ke rumah sakit tidak sah, terdakwa tahu penyakitnya bukan masalah mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak dapat dihitung sebagai hukuman penjara," demikian bunyi putusan yang dibacakan oleh seorang hakim seperti dilansir CNA.
Majelis hakim yang terdiri dari lima hakim mengatakan bahwa tanggung jawab atas lamanya waktu tinggal Thaksin di rumah sakit tidak sepenuhnya berada di tangan para dokter dan bahwa taipan yang kontroversial itu sengaja memperpanjang masa tinggalnya di rumah sakit.
Pengadilan memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.
Thaksin terlihat di pengadilan melepas jaketnya dan masuk ke dalam mobil van departemen pemasyarakatan. Seorang saksi kemudian mengonfirmasi bahwa ia telah tiba di penjara.
Pria berusia 76 tahun itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke negara itu pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun hidup dalam pengasingan.
Lihat di sini selengkapnya.
3. Israel Serang Petinggi Hamas di Doha Qatar
Militer Israel mengakui bahwa ledakan yang terlihat dan terdengar di ibu kota Qatar, Doha, merupakan upaya pembunuhan terhadap anggota pimpinan Hamas dan pejabat senior kelompok Palestina tersebut seperti dilansir Aljazeera pada Selsa 9 September 2025.
Ini adalah serangan pertama yang dilakukan Israel di Qatar, mediator kunci dalam perundingan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Seperti dilansir CNN, para pemimpin Hamas telah menggunakan ibu kota Qatar sebagai markas di luar Gaza selama bertahun-tahun.
Serangan terhadap Qatarm sekutu Amerika dan mediator utama dalam perselisihan internasional yang terbaru antara Israel dan Hamas di Gaza, menandai peningkatan signifikan dalam konflik multifront Israel di Timur Tengah.
Media Israel, mengutip seorang pejabat senior Israel, mengatakan serangan itu ditujukan kepada para pemimpin tinggi Hamas termasuk Khalil al-Hayya, negosiator utama gencatan senjata di Gaza.
Israel telah membombardir Gaza, Lebanon, Yaman, dan Suriah, serta melancarkan serangan harian di Tepi Barat yang diduduki di Palestina.

