Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia meminta Purbaya agar tidak terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain dan lebih fokus pada perumusan desain ekonomi besar yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Rabu (15/10).
Kritik tersebut bermula dari pernyataan Purbaya terkait pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut tidak terserap optimal. Menurut Misbakhun, alokasi dana MBG memiliki dimensi politik dan tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan DPR.
Selain itu, Misbakhun juga menyoroti perubahan target defisit APBN dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen yang menurutnya seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan parlemen agar kebijakan fiskal tidak terlihat sepihak.
Politikus Golkar itu juga menyinggung soal kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinilainya perlu diturunkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kalau perlu PPN kita turunkan kembali ke 10 persen, bahkan ke 8 persen. Untuk apa? Agar daya beli masyarakat bisa terangkat,” tegasnya.
Misbakhun juga menekankan pentingnya reformasi sistem bantuan sosial bagi kelompok menengah rentan agar tidak jatuh miskin. Ia menilai desain kebijakan fiskal harus mampu menjaga kelompok tersebut agar tetap stabil secara ekonomi.
“Desain kebijakan fiskal harus menyentuh kelompok yang rentan turun kelas. Ini bagian dari kesejahteraan yang dikehendaki Presiden Prabowo,” tambahnya.
Respons Tegas Purbaya
Menanggapi kritik tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai bendahara negara untuk memastikan seluruh anggaran kementerian dan lembaga dapat terserap secara optimal.
“Saya nggak komentari kementerian lain, saya bodoh amat. Tapi saya berkepentingan agar anggaran saya terserap. Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Rabu (15/10).
Purbaya menjelaskan bahwa pengalihan dana sisa anggaran yang tidak terpakai tidak selalu membutuhkan pembahasan dengan DPR. Menurutnya, mekanisme ini sudah menjadi bagian dari praktik rutin dalam pengelolaan keuangan negara.
“Nggak harus dibahas dengan DPR. Setiap tahun pasti ada anggaran yang tidak kepakai, ya saya ambil atau dialihkan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menuturkan ada beberapa jenis belanja negara yang tidak memerlukan persetujuan parlemen, misalnya untuk pembayaran utang atau pengurangan penerbitan surat utang negara. Kebijakan ini, katanya, bertujuan menjaga stabilitas fiskal serta mengoptimalkan penggunaan uang negara.
“Ada belanja-belanja yang nggak perlu persetujuan DPR, misalnya untuk bayar utang atau ngurangin penerbitan surat utang. Itu bagian dari menjaga keseimbangan fiskal,” tuturnya.
Kesimpulan
Perdebatan antara Misbakhun dan Purbaya ini menyoroti pentingnya koordinasi antara DPR dan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Meski berbeda pandangan, keduanya sepakat bahwa kebijakan fiskal harus tetap berpihak pada rakyat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.