Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi menolak banding yang diajukan Israel terkait surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Dengan keputusan ini, kedua tokoh Israel tersebut tetap diwajibkan untuk ditangkap atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Dalam putusan yang diumumkan pada Jumat (17/10/2025), ICC menegaskan bahwa permohonan banding Israel tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “ICC menolak banding Israel atas surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas perang di Gaza-Palestina,” tulis laporan The National Post, Sabtu (18/10/2025).
Keputusan bersejarah ini menjadi sorotan besar di berbagai media Israel. Times of Israel melaporkan bahwa penolakan banding oleh ICC semakin memperkuat posisi hukum internasional yang menilai Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang di Jalur Gaza.
“ICC pada November 2024 menemukan bukti kuat bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza,” tulis laporan tersebut.
Dampak dari keputusan ICC ini juga terasa di level diplomatik. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan bahwa negaranya akan mematuhi keputusan ICC sepenuhnya. Dalam wawancara bersama jurnalis Inggris Mishal Husain, Carney menegaskan bahwa Kanada siap menangkap Netanyahu maupun Gallant jika keduanya memasuki wilayah Kanada.
“Kanada tunduk pada keputusan ICC di Den Haag. Jika Netanyahu atau Gallant berada di Kanada, mereka akan ditangkap,” ujar Carney pada Jumat (17/10/2025).
Carney menambahkan bahwa posisi Kanada dalam isu Israel-Palestina adalah mendukung solusi dua negara yang damai dan saling menghormati. “Tujuan akhirnya adalah kehidupan yang layak bagi negara Palestina, berdampingan secara damai dan aman dengan Israel,” tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan sikap Kanada sejak 1947 yang konsisten mendukung solusi dua negara. Bahkan, Kanada menjadi salah satu negara anggota PBB yang baru-baru ini turut mengakui kemerdekaan Palestina.
Dalam wawancara tersebut, Husain juga menyinggung pernyataan mantan Perdana Menteri Justin Trudeau yang sebelumnya menyatakan ketundukan Kanada terhadap keputusan ICC. Carney menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berlaku.
“Ya, kebijakan untuk menghormati dan melaksanakan perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant tetap berlaku selama saya memimpin Kanada,” ujar Carney.
Dengan keputusan ICC yang menolak banding Israel ini, jalan hukum internasional untuk menegakkan keadilan atas tragedi kemanusiaan di Gaza semakin terbuka. Dunia kini menunggu langkah konkret dari negara-negara anggota ICC dalam menindaklanjuti perintah penangkapan tersebut.