Lima bulan berlalu sejak polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat ke publik. Kini, kasus tersebut disebut mulai menemui titik terang.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berpotensi menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Menurutnya, proses hukum telah mencapai tahap penyidikan dengan sejumlah alat bukti dan keterangan ahli yang dianggap cukup kuat.
“Kalau dilihat dari timeline-nya, kemungkinan besar di bulan Oktober ini sudah bisa dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar Rivai dikutip dari KompasTV.
Ia menambahkan, meski banyak pihak di luar yang menunjukkan reaksi emosional, terutama para relawan, tim hukum Jokowi tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara profesional. “Kami ingin proses ini berjalan sempurna dan sesuai hukum,” tegasnya.
Potensi Tersangka dan Arah Kasus
Nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa disebut-sebut berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu tersebut. Sebelumnya, Jokowi melaporkan kasus ini dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE.
Kasus ini bermula dari tudingan sejumlah pihak yang menyebut ijazah Jokowi tidak asli. Laporan fitnah tersebut pun membuat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga naik ke tahap penyidikan.
Roy Suryo: Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu
Di sisi lain, Roy Suryo kembali menjadi sorotan setelah memperoleh salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal Oktober 2025. Ia mengklaim bahwa salinan tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa ijazah Presiden RI ke-7 itu palsu.
Menurut Roy, terdapat perbedaan tanda tangan dan legalisasi antara salinan dari KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta. Ia pun menyebut hal ini menjadi indikasi kuat adanya kejanggalan.
“Yang dari KPU DKI ditandatangani Prof. Niam, sedangkan yang pusat oleh Budiadi. Dua nama berbeda ini tentu patut ditelusuri lebih lanjut,” jelas Roy.
Ia bahkan mengaku telah membandingkan salinan ijazah Jokowi dengan dokumen milik beberapa alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan sama, seperti Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih. Dari perbandingan tersebut, Roy menyimpulkan adanya perbedaan mencolok.
“Kalau tiga ijazah sama dan satu berbeda, logis jika kita curiga ada cetakan berbeda. Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu,” ucapnya.
Kuasa Hukum Jokowi: Percayakan Proses Hukum
Meski tudingan terus berdatangan, tim hukum Jokowi memilih tetap fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Rivai menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terpancing oleh opini publik dan serangan di media sosial.
“Percayalah, kami akan kawal proses ini secara profesional sampai tuntas,” katanya menutup pernyataan.