Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tak Hanya karena Edarkan Narkoba,Ammar Zoni Dikirim ke Nusakambangan Juga Karena Kelakuan Begini

Oktober 17, 2025 Last Updated 2025-10-17T04:14:04Z



Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16 Oktober 2025).


Pemindahan ini dilakukan setelah mantan suami Irish Bella tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.


Status Ammar pun naik menjadi narapidana berisiko tinggi (high risk), sehingga harus menjalani hukuman di lapas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.


Kasus terbaru Ammar terungkap setelah petugas Rutan Salemba melakukan penggeledahan blok hunian pada 3 Januari 2025.


Ternyata, Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan bukan hanya karena kasus kriminal, tapi dinilai dari kelakuan juga.


Perilaku Ammar Zoni Dinilai Bisa Melakukan Pelanggaran Lagi di Lapas


Publik bertanya-tanya mengenai alasan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.


Alasan pemindahan Ammar Zoni dijelaskan Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, yang dikutip dari Kompas.com.


Ammar Zoni dipindahkan karena memenuhi kriteria warga binaan berisiko tinggi berdasarkan hasil asesmen perilaku.


Asesmen perilaku Ammar Zoni dinilai 'high risk' atau cukup berbahaya, dinilai perilakunya di lapas bisa melakukan pelanggaran lagi.


“Kategori high risk tidak hanya ditentukan dari lamanya hukuman, tetapi juga dari perilaku dan potensi pelanggaran di dalam lapas,” ujar Rika di Jakarta, Rabu (15/10/2025).


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menginstruksikan langkah ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.


Rika menambahkan, pemindahan ke Lapas Super Maximum Security juga bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif.


Evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan untuk melihat perubahan perilaku warga binaan.


“Kalau dalam enam bulan ada perbaikan, statusnya bisa diturunkan dari super maksimum ke maksimum,” jelasnya.


Hingga kini, lebih dari 1.500 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari upaya membersihkan lapas dari peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan internal.


Alasan Pemindahan ke Nusakambangan


1. Narapidana Berisiko Tinggi


Aktor Ammar Zoni kini berstatus sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).


Kategori ini diberikan kepada warga binaan yang dinilai memiliki potensi besar untuk melakukan pelanggaran kembali, membahayakan orang lain.


Atau bahkan terlibat dalam aktivitas kejahatan terorganisir, termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan.


2. Langkah Tegas Pemerintah


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menginstruksikan pemindahan Ammar Zoni sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera.


Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba serta mencegah pelanggaran internal.


3. Meminimalisir Interaksi dengan Orang Lain


Ammar kini menghuni Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, fasilitas dengan tingkat pengamanan paling tinggi di Indonesia.


Di sana, ia ditempatkan dalam sistem one man one cell, artinya satu sel hanya diisi oleh satu orang narapidana, guna meminimalisir interaksi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.


Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari Ditjen Pemasyarakatan, Ditpamintel, petugas pemasyarakatan Jakarta, Mabes Polri, dan Polres setempat.


4. Pembinaan


Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa penempatan Ammar di lapas berkeamanan super maksimum bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga bagian dari proses pembinaan.


Setelah enam bulan, akan dilakukan evaluasi untuk menilai apakah tingkat risikonya menurun dan apakah pembinaan tersebut berhasil mengubah perilakunya ke arah yang lebih baik.

×