Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bripda Torino Tobo Dara Dipecat Tak Hormat Usai Aniaya Dua Siswa SPN Kupang, Rekamannya Viral

November 19, 2025 Last Updated 2025-11-19T08:34:10Z



Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur resmi memberhentikan Bripda Torino Tobo Dara dengan tidak hormat. Anggota Direktorat Samapta itu dipecat setelah terbukti menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang dan merekam aksinya hingga viral di media sosial.


“Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar kemarin dan putusannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, Rabu (19/11).


Dalam persidangan, Komisi Kode Etik Polri menilai Torino secara sah melakukan pelanggaran berat berupa penganiayaan. Rekaman video kejadian yang beredar luas di publik menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pemecatan tersebut.


Berdasarkan putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Torino dijatuhi dua jenis sanksi:


Sanksi Etika: Perbuatannya dikategorikan sebagai tindakan tercela.


Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus selama 20 hari dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Ajukan Banding


Meski demikian, Torino mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut. Namun, Polda NTT menegaskan bahwa keputusan PTDH menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan.


“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel,” tegas Hendry.

×