Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta terus memunculkan fakta baru. Eks Kepala Densus 88 sekaligus Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa pelaku—siswa berinisial F—sempat melapor kepada gurunya mengenai dugaan perundungan yang dialaminya sebelum aksi peledakan terjadi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan berdasarkan informasi langsung dari penyidik yang menangani kasus ini.
“Saya tidak akan berbicara tentang itu kalau tidak mendapatkan langsung dari penyidik,” ujar Marthinus kepada IDN Times, Senin (17/11/2025).
1. Diduga Ada Laporan Bullying yang Tidak Ditindaklanjuti
Menurut Marthinus, adanya laporan perundungan yang tidak direspons oleh pihak sekolah menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab oleh SMAN 72 Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah perlu menjelaskan apakah mereka menerima laporan tersebut dan bagaimana responsnya.
“Untuk mengenai tidak respons sekolah terhadap perundungan itu, silakan ditanyakan ke sekolah,” ujarnya.
Dugaan kelalaian ini pun menjadi sorotan publik, terutama karena isu bullying di sekolah kembali mencuat dalam kasus kriminal yang melibatkan siswa.
2. Sekolah Dinilai Punya Tanggung Jawab Moral
Marthinus juga menyoroti peran penting lembaga pendidikan dalam membentuk karakter siswa. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak hanya bertugas mencerdaskan secara akademik, tetapi juga wajib memberikan perlindungan dan pembinaan moral.
“Sekolah adalah pemegang otoritas setelah keluarga dalam membangun moralitas anak,” tegasnya.
Ia menilai bahwa jika benar laporan bullying diabaikan, hal itu menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan siswa di lingkungan sekolah.
3. Pelaku Ditapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengumumkan bahwa F telah resmi ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa F bertindak seorang diri dan tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teror mana pun.
“ABH ini bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” kata Asep.
Dari keterangan 16 saksi, termasuk terduga pelaku, F digambarkan sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul.
4. Situasi SMAN 72 Memanas: Banyak Siswa Minta Pindah
Pasca ledakan, beberapa orang tua melaporkan bahwa banyak siswa SMAN 72 Jakarta Utara mengajukan permintaan pindah sekolah. Kejadian itu membuat rasa aman di lingkungan sekolah terganggu.
Di sisi lain, pihak sekolah melalui Kepala SMAN 72, Pramono, membantah adanya praktik bullying yang sistematis. Menurutnya, tidak ada diskriminasi ataupun perundungan seperti yang dituduhkan.
5. Pelaku Sempat Menunjukkan Perubahan Perilaku
Informasi lain yang terungkap menyebutkan bahwa sebelum kejadian, pelaku menunjukkan perubahan perilaku signifikan. Namun, perubahan tersebut tidak segera dibawa ke konseling atau ditangani secara khusus.
Kesimpulan: Perlu Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying di Sekolah
Kasus ledakan SMAN 72 Jakarta kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap perundungan di lingkungan pendidikan. Jika benar ada laporan yang tidak ditindaklanjuti, hal ini menjadi alarm bagi sekolah-sekolah lain untuk memperkuat sistem pelaporan, pengawasan, dan pendampingan siswa.
Pihak SMAN 72 Jakarta kini diminta untuk memberikan penjelasan jelas terkait dugaan tersebut, sekaligus memastikan kondisi aman bagi seluruh siswa.

