Pemilihan Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, mendadak memanas. Seorang calon bernama Irfandi Andi Sawe mendapat penolakan luas dari warga Perumahan Dosen (Perdos) Unhas karena dinilai tidak memenuhi syarat domisili sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2025.
Warga menilai Irfandi tidak tinggal secara tetap di rumah yang tercantum di alamat pendaftarannya. Hunian tersebut disebut dalam kondisi disewakan atau dikontrakkan, sehingga keberadaan calon dianggap tidak jelas.
Luna Ngeljaratan, salah satu warga, menjelaskan bahwa Irfandi tak pernah terlihat beraktivitas di wilayah tersebut dan tidak pernah membayar iuran sampah.
"Nama yang tercantum itu tidak ada di rumahnya. Warga tidak kenal sama sekali," ungkapnya.
Minim Interaksi, Warga Merasa Tidak Punya Keterikatan
Warga menilai Ketua RT haruslah figur yang tinggal di lingkungan tersebut, mengenal dinamika warganya, dan punya komitmen penuh untuk melayani. Namun, calon ini dinilai tidak pernah hadir dalam aktivitas kemasyarakatan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran karena dalam regulasi pemilihan, calon tunggal otomatis terpilih tanpa pemungutan suara, sedangkan warga tidak menginginkan sosok yang tidak mereka kenal memimpin mereka.
Petisi Penolakan Mencuat: Profesor hingga Tokoh Warga Ikut Menolak
Gejolak penolakan membuat warga menyusun petisi penolakan yang ditandatangani oleh warga lintas usia dan profesi, termasuk sejumlah profesor dari Universitas Hasanuddin. Tokoh akademisi seperti:
Prof Nusratuddin Abdullah
Prof Amiruddin Ilmar
Prof Faisal Abdullah
Taslim Arifin, eks Komisaris Tonasa
ikut menolak pencalonan tersebut.
Hingga Kamis (27/11/2025) pagi, sudah 41 warga dari 50-an Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menandatangani petisi. Di antaranya terdapat 10 profesor.
Warga Ingin Pj RT Sutrisno Lanjutkan Tugasnya
Mayoritas warga RT 01 adalah pensiunan, sehingga mereka enggan mencalonkan diri. Selama ini kepemimpinan dijalankan oleh Pj RT Sutrisno, sosok yang dikenal sangat dekat dengan warga.
Luna menyebut Sutrisno dikenal responsif dan peduli, bahkan membantu warga hingga urusan kecil.
"Sampai urus kucing warga kalau naik ke atap," tuturnya.
Karena itu, warga berharap Sutrisno bisa melanjutkan tugasnya jika tidak ada calon lain.
Irfandi Akhirnya Mundur, Tegaskan Alasan Pribadi
Setelah gelombang penolakan membesar, Irfandi Andi Sawe akhirnya menarik diri dari pencalonan. Dalam surat pernyataan tertanggal 26 November 2025, ia menulis bahwa dirinya kesulitan membagi waktu jika terpilih sebagai Ketua RT.
"Pengunduran diri saya ajukan atas pertimbangan pribadi dan tanpa paksaan," tulis Irfandi.
Apresiasi dari Warga: Pemerintah Responsif dan Inklusif
Keputusan Irfandi mundur disambut baik warga Perdos Unhas. Mereka mengapresiasi pemerintah kelurahan, kecamatan, kepolisian, dan Pemkot Makassar yang dinilai membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi.
Prof (Emeritus) Deddy T Tikson, salah satu warga, menyampaikan rasa syukur atas respons cepat pemerintah.
"Ini wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Warga menilai langkah ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Siapa Sebenarnya Irfandi?
Irfandi Andi Sawe diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tercatat tinggal di Kompleks Dosen Unhas. Meski demikian, warga menilai keberadaannya jarang terlihat sehingga dianggap tidak memenuhi syarat domisili tetap.


