Kasus pembunuhan dengan motif tak biasa terjadi di Kabupaten Siak, Riau, dan kini menjadi perhatian publik. Seorang pria bernama Ihsan (44) ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa temannya, Novrianto (39), pada Minggu (26/10/2025) dini hari. Pemicu aksi keji itu disebut dipicu persoalan sepele: hotspot ponsel dimatikan.
Peristiwa ini bermula ketika keduanya minum tuak bersama di rumah Ihsan sejak Sabtu (25/10/2025) malam. Polisi menyebut hubungan keduanya memang cukup dekat, bahkan korban kerap singgah di rumah pelaku.
Menurut Kapolres Siak, AKBP Eka Riandy Putra, situasi berubah pada dini hari ketika pelaku merasa tersinggung setelah korban mematikan hotspot yang dipinjamkan. Korban berdalih kuota dan baterai habis, namun pelaku mendapati korban masih menggunakan ponsel untuk menonton konten pribadi.
“Pelaku merasa dipermalukan karena merasa sudah memberikan banyak hal kepada korban, namun diperlakukan tidak menghargai,” ujar Kapolres saat konferensi pers.
Pelaku yang saat itu berada dalam pengaruh alkohol langsung tersulut emosi. Tanpa pikir panjang, ia mengambil parang dan menyerang korban hingga tewas. Jasad korban kemudian ditutupi dan dikubur pelaku di samping rumahnya.
Keesokan harinya, pelaku sempat berpura-pura tidak mengetahui apa yang terjadi dan bahkan melarikan diri ke Pekanbaru sebelum ditangkap pihak kepolisian pada 30 Oktober 2025.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari parang, terpal, kain bercak darah, hingga peralatan yang digunakan untuk mengubur korban.
Pelaku kini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Polisi juga memastikan kasus ini mengandung unsur penyimpangan moral dan kekerasan dalam rumah tangga, yang kini masih terus didalami.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumsi alkohol dan pergaulan yang salah dapat memicu tindakan fatal. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam bersosialisasi dan menjaga emosi agar kejadian serupa tak terulang.

