Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Polemik yang menyeret nama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kini menempati posisi teratas sebagai berita paling banyak dibaca di kanal nasional berbagai media. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah rencana PBNU menggelar rapat besar untuk menindaklanjuti keputusan Syuriyah yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya.
PBNU Gelar Rapat Besar Tindak Lanjuti Putusan Syuriyah
PBNU dijadwalkan menggelar rapat bersama seluruh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia pada Minggu, 22 November 2025, di Surabaya. Ketua PCNU Surabaya, KH Masduki Toha, membenarkan bahwa undangan tersebut hanya ditujukan untuk para ketua PWNU. Rapat ini dianggap sebagai tindak lanjut atas surat edaran Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang meminta Ketua Umum PBNU mengundurkan diri.
Sebelumnya, petikan surat hasil rapat harian Syuriyah PBNU beredar luas di media sosial. Surat tersebut memuat dua keputusan penting: Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk mundur, dan jika tidak, Syuriyah PBNU akan memberhentikannya dari jabatan Ketua Umum.
PWNU DKI: Dinamika Organisasi Harus Disikapi Bijak
Menanggapi keputusan Syuriyah, PWNU DKI Jakarta melalui ketuanya, Samsul Ma'arif, mengimbau seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tidak berspekulasi. Ia menegaskan bahwa konflik internal ini merupakan ranah PBNU dan Syuriyah, sehingga pihak lain tidak memiliki kewenangan untuk turut campur. Sikap ini diambil agar situasi tetap kondusif di tengah memanasnya dinamika internal organisasi.
Alasan Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur: Kontroversi Narasumber Zionis
Pemakzulan Gus Yahya berawal dari kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU yang menghadirkan akademikus Amerika Serikat, Peter Berkowitz. Berkowitz dikenal pernah menulis buku Israel and The Struggle Over The International Laws of War, yang banyak membela Israel terhadap kritik hukum internasional. Forum Syuriyah menilai kehadirannya sangat bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan muqaddimah qanun asasi NU.
Syuriyah menyebut bahwa pemilihan narasumber tersebut tidak hanya melanggar peraturan organisasi, tetapi juga dianggap mencoreng nama besar PBNU. Berdasarkan aturan dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, tindakan pelanggaran semacam ini dapat menjadi dasar pemberhentian fungsionaris.
Konflik Memuncak, Publik Menanti Keputusan Akhir
Rapat besar PBNU bersama PWNU pada 22 November menjadi momen yang sangat dinantikan. Keputusan yang dihasilkan berpotensi menentukan arah organisasi dan masa depan kepemimpinan Gus Yahya. Di tengah sorotan publik yang besar, banyak pihak berharap dinamika ini dapat diselesaikan tanpa memecah belah jamaah maupun struktur organisasi.
Konflik ini menunjukkan bahwa PBNU berada dalam fase penting, di mana keputusan organisasi harus dijalankan secara hati-hati agar tetap menjaga marwah dan nilai dasar Nahdlatul Ulama.


