Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berlaku 2026, Trump Tutup Pintu AS untuk Warga 39 Negara: Ini Daftar Lengkapnya

Desember 17, 2025 Last Updated 2025-12-17T10:30:57Z



Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Amerika Serikat mulai tahun 2026. Kebijakan ini mencakup larangan perjalanan secara total dan parsial terhadap puluhan negara, mayoritas berasal dari Afrika dan Timur Tengah.


Pemerintah AS menyatakan pembatasan terbaru tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Keputusan ini tertuang dalam deklarasi resmi yang ditandatangani Trump pada Selasa (16/12) waktu setempat, sebagai bagian dari agenda keamanan nasional dan pengetatan imigrasi.


Dalam dokumen tersebut, pemerintah AS membagi kebijakan larangan perjalanan ke dalam dua kategori, yakni larangan penuh (total) dan larangan terbatas (parsial). Larangan ini menyasar warga negara asing yang hendak masuk ke AS untuk keperluan wisata, pendidikan, bisnis, hingga imigrasi.


Daftar Negara yang Dilarang Total Masuk ke AS


Sejumlah negara kini dikenai larangan perjalanan penuh, termasuk Suriah, serta beberapa negara Afrika seperti Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan. Selain itu, pemerintahan Trump juga sepenuhnya membatasi masuknya individu yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.


Amerika Serikat sebelumnya telah menutup akses bagi pemegang paspor Otoritas Palestina untuk kunjungan bisnis, pekerjaan, pendidikan, maupun wisata. Kebijakan ini kini ditegaskan kembali dalam larangan terbaru.


Sementara itu, Sierra Leone dan Laos, yang sebelumnya hanya dikenai pembatasan parsial, kini resmi masuk kategori larangan total. Adapun negara-negara yang sejak Juni 2025 telah lebih dulu berada di bawah larangan penuh meliputi Afganistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.


Secara keseluruhan, terdapat 19 negara yang dikenai larangan perjalanan penuh, ditambah Otoritas Palestina.


Daftar Negara yang Dilarang Parsial Masuk ke AS


Selain larangan total, pemerintah AS juga menetapkan larangan parsial terhadap 19 negara lainnya. Sebagian besar berasal dari kawasan Afrika Sub-Sahara, yakni Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe.


Di luar Afrika, negara Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga juga masuk daftar pembatasan parsial. Sementara itu, Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap berada di bawah larangan parsial yang telah diberlakukan sejak Juni 2025.


Dengan dicabutnya penangguhan perjalanan bagi warga Turkmenistan, total negara yang kini dikenai pembatasan parsial mencapai 19 negara.


Siapa yang Terdampak Kebijakan Ini?


Kebijakan larangan perjalanan ini berlaku bagi turis, pelajar, pelaku perjalanan bisnis, pencari kerja, hingga calon imigran. Meski demikian, sejumlah pihak tetap dikecualikan dari pembatasan, termasuk pemegang visa tertentu, penduduk tetap sah (green card), diplomat, atlet, serta individu yang dinilai melayani kepentingan Amerika Serikat.


Alasan Trump Perketat Pembatasan Perjalanan


Gedung Putih menyebut kebijakan ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran keamanan nasional. Salah satu pemicunya adalah penangkapan seorang warga Afganistan yang diduga terlibat dalam penembakan dua anggota Garda Nasional AS pada November 2025.


Sejak insiden tersebut, pemerintah AS menghentikan sementara proses suaka dan imigrasi dari negara-negara yang masuk daftar pembatasan. Trump juga sempat mengeluarkan pernyataan keras terhadap Nigeria terkait isu keamanan dan kebebasan beragama, meski klaim tersebut dibantah pemerintah Nigeria.


Terbaru, Trump berjanji akan melakukan “pembalasan yang sangat serius” terhadap Suriah menyusul tewasnya dua tentara AS dan seorang penerjemah dalam serangan yang dikaitkan dengan kelompok ISIS.


Gedung Putih berdalih bahwa kebijakan ini diperlukan karena sulitnya memverifikasi identitas warga dari sejumlah negara, akibat maraknya korupsi, dokumen palsu, catatan kriminal yang tidak transparan, hingga tingginya angka pelanggaran izin tinggal di AS.


Kebijakan ini menjadi salah satu langkah paling tegas dalam agenda imigrasi Trump dan dipastikan akan berdampak luas secara global mulai awal 2026.

×