Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Fakta Terungkap! Sopir Mobil SPPG yang Tabrak Siswa di Cilincing Ternyata Kurang Tidur

Desember 13, 2025 Last Updated 2025-12-13T08:01:20Z



Kasus kecelakaan mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, kini semakin terang. Kepolisian mengungkap fakta penting terkait kondisi sopir saat kejadian berlangsung.


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyatakan bahwa sopir mobil SPPG berinisial AI berada dalam kondisi tidak layak mengemudi ketika kecelakaan terjadi. Hal itu diduga kuat dipicu oleh kurangnya waktu istirahat sebelum bertugas.


Menurut Erick, tersangka baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB, lalu sudah harus berangkat mengemudikan mobil mitra SPPG pada pukul 05.30 WIB. Waktu istirahat yang sangat minim tersebut dinilai berpengaruh terhadap konsentrasi pengemudi.


“Kondisi ini menjadi bahan pertimbangan kami bahwa pada saat kejadian, tersangka tidak dalam kondisi yang ideal untuk mengendarai kendaraan,” ujar Erick dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).


Akibat kondisi tersebut, mobil SPPG yang membawa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kehilangan kendali dan menabrak sejumlah siswa serta guru di lingkungan sekolah. Insiden itu terjadi pada Kamis pagi dan langsung memicu kepanikan di lokasi kejadian.


Meski demikian, polisi memastikan bahwa AI tidak berada di bawah pengaruh zat terlarang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tes urine dan tes alkohol yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif.


“Kami sudah melakukan tes urine dan tes alkohol bersama Satlantas. Hasilnya negatif,” tegas Erick.


Dampak kecelakaan ini cukup serius. Polisi mencatat total 22 orang menjadi korban dan mendapatkan perawatan medis. Sebagian korban dirawat di RS Cilincing dan RSUD Koja, sementara beberapa lainnya sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan.


Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Serangkaian pemeriksaan telah dilakukan, termasuk pengamanan sopir mobil SPPG tersebut.


Terbaru, polisi resmi menetapkan AI sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyita perhatian publik ini. Penanganan hukum pun terus berlanjut guna memastikan keadilan bagi para korban.


Kasus ini menjadi sorotan nasional, terutama karena melibatkan program pelayanan publik. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa keselamatan dan kelayakan pengemudi menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan.

×