Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejagung Copot Kajari Bekasi Usai Rumahnya Disegel KPK, Ini Fakta Lengkapnya

Desember 28, 2025 Last Updated 2025-12-28T10:52:08Z



Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman, di tengah sorotan publik terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.


Posisi Eddy Sumarman kini digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme mutasi internal Kejagung.


Rumah Kajari Bekasi Sempat Disegel KPK


Nama Eddy Sumarman sebelumnya mencuat setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumahnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.


Meski rumahnya disegel, belum ada kepastian status hukum Eddy Sumarman dalam perkara tersebut. KPK menegaskan bahwa penyegelan dilakukan semata-mata untuk menjaga status quo agar tidak ada barang bukti yang dipindahkan.


Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Eddy tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga segel di rumahnya akan dibuka kembali.


Mutasi dan Penyegaran Organisasi


Selain mencopot Kajari Bekasi, Kejagung juga mencopot Kajari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan percepatan pelayanan serta penegakan hukum.


Kajari Hulu Sungai Utara Terseret Kasus Korupsi


Berbeda dengan Eddy Sumarman, Albertinus Parlinggoman Napitupulu telah ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.


KPK menduga Albertinus menerima uang hingga Rp1,5 miliar yang bersumber dari pemerasan, pemotongan anggaran internal, serta penerimaan lainnya. Ia kemudian digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau.


Dalam kasus ini, KPK juga menangkap dua pejabat Kejari Hulu Sungai Utara lainnya, yakni Kasi Intelijen Asis Budianto dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.


Mutasi Lain di Lingkungan Kejagung


Kejagung juga memutasi Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba. Jabatan tersebut kini diisi oleh Fajar Gurindro, eks Asisten Intelijen Kejati Lampung.


Afrillyanna Purba mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang juga terseret kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkan Kasi Pidum Herdian Malda Ksatria.


Kronologi Singkat OTT Bupati Bekasi


KPK melakukan OTT kesepuluh sepanjang 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Sebanyak 10 orang diamankan, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.


Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai pemberi.


Penutup


Pencopotan Kajari Bekasi di tengah proses penanganan kasus besar ini menambah sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum. Kejagung menegaskan mutasi dilakukan demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.


×