Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan terus melakukan diskusi lanjutan dengan MSCI setelah lembaga penyedia indeks global tersebut membekukan evaluasi indeks Indonesia mulai rebalancing Februari 2026. Diskusi ini melibatkan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) guna meningkatkan transparansi data pasar modal nasional.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi, menyatakan bahwa BEI telah mengambil langkah awal dengan meningkatkan keterbukaan informasi, salah satunya melalui pengumuman data free float yang kini tersedia di situs resmi BEI. Namun, jika upaya tersebut dinilai belum memadai oleh MSCI, BEI menegaskan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut demi mencapai kesepakatan bersama.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan penerapan perlakuan sementara terhadap pasar saham Indonesia dengan membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta meniadakan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga menghentikan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari kategori Small Cap ke Standard.
Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk menghadirkan transparansi data yang lebih bermakna. Selain itu, MSCI juga menyampaikan kebijakan tambahan guna mengurangi potensi reverse turnover pada Index Review Mei 2026, seiring penerapan metodologi pembulatan free float yang diperbarui.

