Memotong kuku dalam Islam termasuk perbuatan yang dianjurkan karena bagian dari menjaga kebersihan diri. Kuku yang panjang bisa menyimpan kotoran dan berisiko bagi kesehatan. Lalu, muncul pertanyaan: bolehkah potong kuku saat puasa?
1. Hukum Potong Kuku saat Puasa
Dalam ajaran Islam, memotong kuku termasuk perkara fitrah sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Ia sejajar dengan berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, dan memotong kumis.
Hukum potong kuku saat puasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.
Sebab, memotong kuku tidak termasuk hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh (mulut, hidung, dan sejenisnya).
Jadi, tidak ada larangan memotong kuku di siang hari saat berpuasa.
2. Cara Potong Kuku Sesuai Sunah
Beberapa ulama menjelaskan adab atau tata cara memotong kuku sesuai sunah:
Dianjurkan memulai dari tangan kanan, lalu tangan kiri.
Urutan tangan: mulai dari telunjuk kanan hingga kelingking, lalu ibu jari.
Setelah selesai tangan kanan, lanjut ke tangan kiri.
Untuk kaki, dianjurkan mulai dari kelingking kaki kanan hingga berakhir di kelingking kaki kiri.
Selain itu, dianjurkan mencuci ujung jari setelah memotong kuku.
3. Waktu Terbaik Potong Kuku
Menurut keterangan dalam kitab Hasyiyatul Jamal karya Sulaiman Al-Jamal, waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku adalah:
Hari Jumat (terutama sebelum salat Jumat bagi laki-laki)
Hari Senin
Hari Kamis
Meski demikian, memotong kuku tetap boleh dilakukan kapan saja ketika sudah panjang dan mengganggu.
Kesimpulan
Potong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa dan justru termasuk amalan sunah karena bagian dari menjaga kebersihan dan fitrah manusia. Umat Islam dianjurkan menjaga kebersihan diri kapan pun, termasuk saat menjalankan ibadah puasa.
Semoga bermanfaat.

