Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) merilis jutaan dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein yang kini bisa diakses publik. Berkas yang dikenal sebagai Epstein Files ini berisi foto, video, email, hingga laporan penyelidikan yang selama ini menjadi barang bukti kasus kejahatan seksual Epstein.
Dokumen tersebut menjadi perbincangan global sejak dirilis pada akhir pekan lalu karena memuat nama-nama tokoh berpengaruh dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Rilis ini merupakan bagian dari Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 November 2025. Total lebih dari tiga juta halaman tambahan dipublikasikan, mencakup lebih dari 2.000 video dan sekitar 180.000 gambar.
DOJ memperingatkan bahwa sebagian materi bisa mengandung tuduhan yang belum diverifikasi, gambar palsu, serta konten pornografi. Seluruh dokumen telah ditinjau oleh lebih dari 500 pengacara, dengan sejumlah bagian disunting demi alasan hukum.
Jeffrey Epstein sendiri merupakan miliarder dan manajer keuangan asal Amerika Serikat yang didakwa melakukan perdagangan seks, termasuk terhadap anak perempuan di bawah umur. Ia ditangkap pada Juli 2019 dan meninggal dunia di sel penjara Manhattan pada Agustus 2019, yang secara resmi dinyatakan sebagai bunuh diri.
Dalam dokumen Epstein, tercantum beberapa nama warga Indonesia. Salah satunya adalah pengusaha dan politikus Hary Tanoesoedibjo. Namanya muncul dalam laporan percakapan antara sumber rahasia dengan FBI yang menyinggung statusnya sebagai miliarder dan keterlibatan dalam proyek properti bermerek Trump.
Dokumen tersebut juga memuat klaim bahwa Hary membeli rumah Trump di Beverly Hills dengan harga lebih tinggi dari nilai pasar. Hingga artikel ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hary terkait tuduhan tersebut.
Nama lain yang muncul adalah Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group, yang disebut pernah membeli properti Trump di Beverly Hills secara tunai. Selain itu, tercatat pula nama Kafrawi Yuliantono dalam riwayat email kepada Epstein terkait lamaran pekerjaan di salah satu properti milik Epstein.
Namun, perlu ditegaskan bahwa kemunculan nama seseorang dalam Epstein Files tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pidana atau hubungan langsung dengan kejahatan Epstein.
Selain tokoh Indonesia, dokumen ini juga menyebut sejumlah nama besar dunia seperti Donald Trump, Bill Clinton, Anwar Ibrahim, Narendra Modi, Pangeran Andrew, hingga Elon Musk. Sebagian besar nama tersebut muncul dalam konteks korespondensi, artikel berita, atau dokumen publik, tanpa bukti langsung keterlibatan kriminal.
Publikasi Epstein Files kembali memicu perdebatan global soal transparansi hukum, kekuasaan elite, serta pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan dokumen yang masih memuat banyak klaim belum terverifikasi.

