Timur Tengah kembali berada di persimpangan sejarah. Eskalasi antara Israel dan Iran yang disebut berhasil menargetkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dalam serangan 28 Februari 2026, pergeseran rezim di Suriah, serta menguatnya peran Turki di bawah kepemimpinan Recep Tayyip Erdogan membentuk ulang peta kekuatan kawasan.
Dalam lanskap yang berubah cepat ini, satu pertanyaan mendasar muncul: apakah dinamika tersebut mendekatkan perjuangan Palestina pada keadilan, atau justru semakin menjauhkannya?
Eskalasi Iran–Israel: Keamanan atau Hegemoni?
Bagi Israel, Iran dipandang sebagai ancaman struktural—baik melalui program militernya maupun jejaring aliansi proksi di Lebanon, Irak, Suriah, dan Gaza. Sementara itu, Iran selama bertahun-tahun memposisikan diri sebagai pembela utama Palestina dalam retorika politik dan dukungan diplomatiknya.
Namun ketika ketegangan meningkat menjadi konfrontasi terbuka atau semi-terbuka, fokus global cenderung bergeser. Penderitaan sipil di Gaza kerap tersisih oleh isu stabilitas regional, ancaman perang besar, hingga fluktuasi harga energi global.
Dalam konteks ini, eskalasi besar justru berisiko merugikan perjuangan Palestina secara moral dan diplomatik. Isu kemanusiaan yang seharusnya berdiri di atas prinsip universal—hak atas tanah, kemerdekaan, dan martabat manusia—sering kali tereduksi menjadi bagian dari narasi konflik antar-negara.
Ketika Palestina dipersepsikan sebagai bagian dari blok geopolitik tertentu, simpati universal bisa terkikis. Padahal legitimasi moralnya justru bertumpu pada nilai-nilai yang melampaui batas ideologi dan aliansi.
Suriah dan Pergeseran Poros Regional
Perubahan besar di Damaskus sejak Desember 2024 turut menggeser kalkulasi strategis di kawasan. Di masa lalu, rezim Bashar al-Assad menjadi simpul penting dalam jaringan pengaruh Iran di Levant.
Jika pemerintahan baru Suriah memilih fokus pada rekonstruksi ekonomi dan stabilitas domestik, maka orientasi kebijakan luar negeri bisa menjadi lebih pragmatis dibanding ideologis. Dalam skenario demikian, Israel menghadapi konfigurasi baru di utara—bukan lagi poros Iran–Suriah yang solid, melainkan struktur yang lebih cair dan mungkin terbuka pada diplomasi.
Namun perubahan rezim tidak otomatis berarti perubahan sikap terhadap isu Palestina. Politik luar negeri tetap bergerak dalam kerangka kepentingan nasional, bukan semata solidaritas ideologis.
Turki: “Iran Baru” atau Penyeimbang?
Pernyataan mantan Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, yang menyebut Turki sebagai “Iran baru” mencerminkan kekhawatiran atas meningkatnya pengaruh Ankara.
Di bawah Erdoğan, Turki memang tampil lebih vokal dalam membela Palestina dan lebih mandiri dalam kebijakan luar negeri. Namun menyamakan Turki dengan Iran adalah simplifikasi berlebihan. Turki merupakan anggota NATO, memiliki hubungan ekonomi dengan Israel, dan tidak membangun jaringan milisi proksi seperti model Iran.
Peran Ankara lebih bersifat diplomatik dan simbolik di dunia Sunni. Jika Turki berhasil membangun rekonsiliasi strategis dengan negara-negara seperti Arab Saudi dan Mesir, yang terbentuk kemungkinan adalah konfigurasi multipolar—bukan blok militer konfrontatif.
Konfigurasi ini bisa menjadi penyeimbang dominasi tunggal di kawasan, tetapi belum tentu secara langsung mempercepat penyelesaian isu Palestina.
Palestina dan Moralitas yang Terpinggirkan
Masalah mendasar dalam dinamika geopolitik ini adalah reduksi isu Palestina menjadi alat tawar. Ketika Palestina dijadikan simbol untuk memperkuat posisi regional suatu negara, perjuangan itu berisiko kehilangan independensi moralnya.
Secara etis, perjuangan Palestina berdiri di atas prinsip keadilan universal. Ia tidak boleh menjadi turunan dari rivalitas Iran–Israel, Turki–Barat, atau persaingan blok mana pun.
Selama rakyat Palestina masih hidup dalam realitas pendudukan dan blokade, perubahan peta kekuatan regional hanya akan bermakna jika mampu menghadirkan perlindungan hak, keamanan sipil, dan ruang politik yang adil.
Keadilan tidak boleh menjadi efek samping dari perebutan hegemoni. Ia harus menjadi fondasi utama. Tanpa itu, setiap perubahan geopolitik hanya akan menjadi babak baru dalam siklus lama—di mana kepentingan negara lebih dominan daripada martabat manusia.

