Bataranews – Jargon “Semua Milik Allah” yang belakangan viral usai digaungkan oleh Aldi Taher menuai sorotan publik, bahkan sempat mendapat teguran dari seorang ustaz.
Menanggapi hal tersebut, Aldi Taher memilih untuk melakukan tabayun atau klarifikasi secara langsung. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat buruk dari ucapannya tersebut.
Tabayun dan Klarifikasi dengan Ustaz
Ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026), Aldi menjelaskan bahwa komunikasi dengan ustaz yang menegurnya berjalan dengan baik.
Ia mengungkapkan bahwa sang ustaz bahkan telah mengklarifikasi kesalahpahaman tersebut melalui media sosial setelah keduanya berdiskusi lewat pesan singkat.
“Alhamdulillah sudah tabayun juga. Pak ustaz juga sudah mengklarifikasi,” ujar Aldi.
Makna di Balik Jargon
Mantan suami Dewi Perssik itu mengakui bahwa penyampaiannya sebelumnya mungkin belum lengkap sehingga memicu salah paham.
Ia kemudian menjelaskan bahwa kalimat “Semua Milik Allah” merupakan bentuk pengingat diri agar tidak terjerumus dalam sifat sombong.
Menurutnya, stres, kebingungan, hingga ujian hidup adalah bagian dari ketentuan Tuhan yang harus dihadapi dengan berserah diri.
“Saya juga suka overthinking dan stres. Jadi saya kembalikan ke Allah, minta perlindungan,” jelasnya.
Tetap Gunakan Jargon Meski Pro-Kontra
Meski sempat menimbulkan pro dan kontra, Aldi menegaskan akan tetap menggunakan jargon tersebut.
Baginya, mengakui segala sesuatu sebagai milik Tuhan justru membuat dirinya lebih rendah hati dibanding merasa semua berasal dari kemampuan pribadi.
“Kalau saya nggak gunakan kata-kata itu, takut jadi takabur. Semua cuma titipan Tuhan,” tuturnya.
Kesimpulan
Kontroversi jargon “Semua Milik Allah” menunjukkan pentingnya konteks dalam menyampaikan pesan di ruang publik. Klarifikasi yang dilakukan Aldi Taher menjadi contoh bahwa komunikasi yang baik dapat meredakan kesalahpahaman.
Di balik polemik yang ada, pesan utama yang ingin disampaikan adalah ajakan untuk tetap rendah hati dan berserah diri dalam menghadapi berbagai ujian hidup.

.webp)
