Bataranews, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan aksi pemadaman lampu secara serentak sebanyak tiga kali sepanjang 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye lingkungan global serta upaya pengurangan emisi karbon di ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menjelaskan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan pada tiga momentum penting, yakni 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi, 13 Juni 2026 memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Dudi dalam keterangannya.
Dilaksanakan Selama Satu Jam
Aksi pemadaman lampu ini akan berlangsung selama satu jam, yakni pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pemadaman lampu di wilayah DKI Jakarta.
Pelaksanaannya bersifat partisipatif, melibatkan pengelola bangunan, fasilitas umum, hingga pelaku usaha sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Lokasi Pemadaman
Pemadaman akan mencakup seluruh gedung milik pemerintah provinsi, kecuali fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Selain itu, sejumlah jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota administrasi juga akan terdampak, di antaranya:
Jakarta Pusat: Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, kawasan Medan Merdeka, hingga kawasan Balai Kota
Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso dan Perintis Kemerdekaan
Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno dan Perintis Kemerdekaan
Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Kembangan Raya
Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Sudirman, dan Rasuna Said
Ikon Kota Ikut Dipadamkan
Sejumlah ikon ibu kota juga akan ikut dipadamkan, seperti Monumen Nasional, Bundaran Hotel Indonesia, hingga berbagai patung ikonik di pusat kota.
Tak hanya itu, gedung swasta, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan apartemen juga diimbau untuk turut berpartisipasi dalam aksi ini.
Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghematan energi dan perlindungan lingkungan semakin meningkat.

.webp)