Bataranews – Kabar meninggalnya Imam Muslimin di Polresta Malang Kota pada Senin (13/4/2026) mengejutkan publik. Di tengah kabar duka tersebut, unggahan Nurul Sahara di media sosial justru menjadi sorotan.
Meski dikenal memiliki konflik panjang, Sahara menunjukkan sikap penuh empati atas wafatnya sosok yang pernah berseteru dengannya itu.
Unggahan Duka Nurul Sahara Jadi Sorotan
Melalui akun TikTok pribadinya, Nurul Sahara menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yai Mim.
Ia menuliskan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Tak hanya itu, Sahara juga mengajak publik untuk memaafkan kesalahan Yai Mim semasa hidupnya.
“Mohon dimaafkan segala salah dan khilaf beliau ya,” tulis Sahara.
Sikap tersebut menuai beragam reaksi dari warganet, mengingat hubungan keduanya sempat memanas dan berujung pada proses hukum.
Kronologi Yai Mim Meninggal Dunia
Menurut keterangan pihak kepolisian, Yai Mim meninggal secara mendadak saat berada di Polresta Malang Kota.
Ia sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.45 WIB. Namun saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, kondisinya tiba-tiba melemah.
Yai Mim dilaporkan jatuh dalam posisi terduduk sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi yang normal, dengan tekanan darah 110/80 dan tanpa keluhan berarti.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dibawa ke RSSA Malang guna dilakukan visum.
Riwayat Konflik Yai Mim dan Sahara
Perseteruan antara Yai Mim dan Nurul Sahara mulai mencuat pada tahun 2025.
Awalnya, Yai Mim menuding Sahara menggunakan lahannya untuk usaha tanpa izin. Konflik tersebut kemudian melebar hingga saling serang di media sosial.
Tak berhenti di situ, keduanya juga saling melaporkan ke pihak kepolisian atas berbagai tuduhan, mulai dari pencemaran nama baik hingga penistaan agama.
Puncaknya terjadi pada Oktober 2025, saat Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual verbal dan pornografi.
Status Hukum Yai Mim Sebelum Wafat
Pada Januari 2026, Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Malang Kota.
Ia dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:
UU Pornografi
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pasal 281 KUHP
Penetapan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sedikitnya 10 saksi serta ahli.
Namun, proses hukum tersebut terhenti setelah Yai Mim meninggal dunia.
Penutup
Kepergian Yai Mim tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyisakan perhatian publik terhadap konflik panjang yang pernah terjadi.
Sikap Nurul Sahara yang memilih berempati dan mengajak publik untuk memaafkan menjadi momen yang mengundang refleksi, bahwa pada akhirnya, kemanusiaan tetap di atas segalanya.

