-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Viral! Pedagang Es Campur Keliling Diperas Rp30 Juta oleh Oknum Ormas di Kudus

April 17, 2026 Last Updated 2026-04-17T04:02:34Z



Bataranews – Seorang pedagang es campur keliling di Kudus diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dengan nilai mencapai Rp30 juta.


Korban diketahui bernama Muhammad Anand Adiyanto (20), yang sehari-hari berjualan di kawasan Jalan Sunan Muria. Ia telah menjalani usaha tersebut selama sekitar tujuh bulan sejak lulus SMA demi hidup mandiri.


Awal Mula Dugaan Pemerasan


Permasalahan bermula pada awal Ramadan, ketika oknum ormas meminta uang harian berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000 kepada korban.


Aksi tersebut sempat direkam oleh rekan korban dan kemudian viral di media sosial. Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari tahu siapa yang menyebarkan video tersebut.


Diminta “Uang Damai” Rp30 Juta


Dalam pertemuan tersebut, korban mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp30 juta dengan dalih sebagai “uang damai”.


Pelaku juga diduga mengancam akan melaporkan korban menggunakan Undang-Undang ITE, meskipun laporan tersebut tidak pernah benar-benar ada.


Korban Sudah Setor Rp20 Juta


Akibat tekanan dan ancaman, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp5 juta yang berasal dari keluarganya.


Sementara itu, rekan korban yang merekam video turut memberikan Rp15 juta. Total uang yang telah diserahkan mencapai Rp20 juta.


Korban mengaku tidak mengenal pelaku dan mengalami tekanan psikologis akibat ancaman tersebut.


Polisi Lakukan Penyelidikan


Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Kudus Kota.


Kapolsek AKP Subkhan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV.


Sejauh ini, lima orang telah diperiksa dan terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah melalui proses gelar perkara sesuai ketentuan hukum.


Kesimpulan


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar pelaku usaha kecil yang tengah merintis usaha. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik premanisme dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

×