-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nadiem Akui Pakai Uang Pribadi untuk Tambah Gaji 5 Stafsus, Terungkap di Sidang Korupsi Chromebook

Mei 12, 2026 Last Updated 2026-05-12T09:00:06Z



Bataranews– Nadiem Makarim mengaku menggunakan uang pribadinya untuk memberikan tambahan gaji kepada lima staf khusus selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024.


Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, ketika dirinya menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.


Tambahan Rp15 Juta hingga Rp20 Juta


Menurut Nadiem, posisi staf khusus menteri bukan jabatan struktural sehingga tidak memiliki tambahan penghasilan seperti pejabat eselon atau direktur jenderal.


Karena itu, ia memberikan tambahan sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari uang pribadinya untuk lima staf khusus, yakni Pramoda Dei Sudarmo, Muhamad Heikal, Fiona Handayani, Hamid Muhammad, dan Jurist Tan.


Alasan Menopang Kehidupan Stafsus


Nadiem menjelaskan, kelima staf khusus tersebut sebelumnya bekerja di sektor swasta dengan penghasilan yang jauh lebih tinggi dibanding saat bergabung ke kementerian.


Ia menyebut para stafsus mengalami penurunan pendapatan hingga 70–80 persen, sehingga ia merasa perlu membantu agar kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi, termasuk biaya keluarga dan tempat tinggal.


Terseret Kasus Korupsi Chromebook


Dalam perkara ini, Nadiem menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Kemendikbudristek pada 2019–2022.


Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun.


Kesimpulan


Pengakuan Nadiem soal penggunaan uang pribadi untuk menambah gaji staf khusus menjadi sorotan di tengah proses persidangan kasus korupsi Chromebook. Pernyataan itu menambah perhatian publik terhadap pengelolaan program digitalisasi pendidikan selama masa jabatannya.