-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

OTT KPK Ungkap Dugaan Pembelian Jam Mewah Pakai Uang Korupsi

Mei 26, 2026 Last Updated 2026-05-26T07:26:34Z



Bataranews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kotak jam tangan mewah saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Jam tangan tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.


Dugaan Pembelian Rolex dari Dana Korupsi


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik menemukan sembilan kotak jam tangan mewah lengkap dengan invoice pembelian saat OTT berlangsung pada 3 Maret 2026.


Namun, dari jumlah tersebut hanya lima jam tangan yang berhasil disita karena beberapa kotak ditemukan dalam kondisi kosong.


KPK menduga jam tangan bermerek Rolex tersebut dibeli menggunakan aliran dana hasil korupsi proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemerintahan.


Ditemukan di Rumah Fadia Arafiq


Barang-barang mewah tersebut ditemukan di kediaman Fadia di Pekalongan. Berdasarkan invoice yang diamankan, pembelian dilakukan di gerai INTime yang berada di Senayan City.


Penyidik kemudian memeriksa pihak penjual untuk mendalami transaksi pembelian jam tangan tersebut.


“Dari invoice itu kemudian kami butuh konfirmasi. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengonfirmasi kepada pihak penjual,” ujar Budi Prasetyo.


KPK Periksa Pihak Toko Jam Mewah


Dalam proses penyidikan, KPK memeriksa dua saksi terkait pembelian jam mewah tersebut, termasuk seorang Boutique Manager INTime Senayan City.


INTime diketahui merupakan jaringan ritel jam tangan mewah di bawah naungan Time International yang menjual produk Rolex.


Penyitaan lima jam tangan mewah itu disebut sebagai bagian dari proses pemulihan aset dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.


Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing


Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jasa outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah.


Fadia diduga mengatur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) agar memenangkan proyek outsourcing di 17 OPD, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan.


PT RNB diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia sebelum pengelolaannya diserahkan kepada orang kepercayaan keluarga.


KPK mencatat aliran dana sebesar Rp46 miliar masuk ke perusahaan tersebut sepanjang 2023 hingga 2026.


Dari total dana itu, sekitar 40 persen diduga mengalir kepada Fadia dan sejumlah pihak terkait.


Kesimpulan


Kasus yang menjerat Fadia Arafiq terus berkembang setelah KPK menemukan dugaan penggunaan uang korupsi untuk membeli barang mewah berupa jam tangan Rolex. Penyidik kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.