Bataranews– Sebuah foto yang beredar di media sosial menampilkan papan pengumuman larangan mengambil gambar dan video di Masjidil Haram saat musim haji 2026. Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Unggahan itu menyebut jemaah yang memotret di dalam maupun di luar masjid akan ditangkap, didenda 10.000 riyal Saudi, serta visa hajinya dibatalkan. Klaim tersebut ramai tersebar di Facebook, Instagram, hingga Threads.
Arab Saudi Hanya Imbau Jemaah Fokus Ibadah
Faktanya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tidak mengeluarkan aturan larangan resmi untuk mengambil foto atau video di area Masjidil Haram.
Pemerintah Arab Saudi hanya mengimbau jemaah agar lebih fokus beribadah dan menghormati privasi pengunjung lain. Jemaah juga diminta bijak saat mengambil gambar agar tidak mengganggu kenyamanan bersama.
Ada Tanda Rekaan AI pada Gambar
Analisis terhadap foto yang beredar menunjukkan adanya tanda air Google Gemini di sudut kanan bawah, yang menandakan gambar dibuat menggunakan teknologi AI.
Selain itu, terdapat kejanggalan visual, seperti tulisan pada papan yang menggunakan bahasa Urdu, bukan bahasa Arab, serta ukuran huruf yang tidak seragam.
Otoritas Juga Bantah Klaim Tersebut
Pihak otoritas haji Malaysia juga membantah informasi tersebut. Mereka menegaskan tidak ada larangan pengambilan foto dan video di Masjidil Haram.
Jemaah hanya diingatkan untuk mengutamakan ibadah selama berada di area masjid suci dan tetap menjaga ketertiban.
Kesimpulan
Informasi soal larangan mengambil foto dan video di Masjidil Haram saat haji 2026 adalah hoaks. Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan imbauan etika, sementara foto yang beredar terbukti merupakan hasil rekaan AI.
