-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anak 12 Tahun di Surabaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Tetap Dapat Hak Pendidikan

Agustus 22, 2026 Last Updated 2026-08-22T08:22:08Z



Bataranews– Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Surabaya, Jawa Timur, menjadi perhatian serius. Korban berinisial NAH diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, H (39).


Akibat kasus tersebut, korban diketahui tengah mengandung. Di tengah kondisi yang berat, Pemerintah Kota Surabaya memastikan hak pendidikan korban tetap dipenuhi dan pendampingan akan diberikan sesuai kebutuhannya.


Korban Tetap Bisa Melanjutkan Sekolah


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kondisi yang dialami korban tidak boleh membuat haknya untuk mendapatkan pendidikan terhenti.


NAH yang akan memasuki kelas 6 SD akan mendapatkan skema pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan psikologisnya.


Pemkot Surabaya juga sebelumnya menawarkan tempat perlindungan berupa shelter atau rumah aman. Namun, ibu korban memilih agar anaknya tetap tinggal bersamanya.


Keputusan tersebut dihormati oleh pemerintah daerah dengan tetap memastikan perlindungan serta pendampingan psikologis bagi korban.


Jika diperlukan, pembelajaran juga dapat dilakukan dengan metode yang tidak mengharuskan korban mengikuti aktivitas sekolah secara langsung demi menjaga privasi dan kondisi psikologisnya.


Kasus Terungkap Setelah Ibu Curiga


Kasus tersebut mulai terungkap ketika ibu korban melihat perubahan pada kondisi fisik anaknya.


Setelah diperiksa, diketahui bahwa NAH sedang mengandung. Polisi menyebut korban sebelumnya tidak menyadari kondisi tersebut dan mengira perubahan pada tubuhnya hanya berkaitan dengan kenaikan berat badan.


Penyelidikan kemudian mengarah kepada ayah tiri korban yang kini telah diamankan oleh polisi.


Korban Diduga Mendapat Ancaman


Dalam penyelidikan, polisi menduga tindakan tersebut terjadi beberapa kali ketika rumah dalam keadaan sepi.


Korban disebut sempat mendapatkan ancaman agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu maupun orang lain. Kondisi tersebut membuat korban memilih untuk diam hingga kasus akhirnya terungkap.


Pelaku kemudian ditangkap dan kasusnya ditangani Unit PPA-PPO Polrestabes Surabaya.


Pendampingan Korban Jadi Perhatian Utama


Selain proses hukum terhadap terduga pelaku, pemulihan korban menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut.


Pendampingan psikologis diperlukan agar korban mendapatkan rasa aman sekaligus membantu proses pemulihan dari trauma. Privasi korban juga perlu dijaga karena yang bersangkutan masih berusia anak.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa anak membutuhkan lingkungan yang aman, termasuk di dalam keluarga sendiri.


Kesimpulan


Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap NAH menunjukkan pentingnya perlindungan anak dan keberanian untuk mengungkap tindakan kekerasan. Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah memastikan korban tetap memperoleh pendidikan, perlindungan, serta pendampingan agar dapat menjalani masa depannya dengan lebih aman.


Catatan: Karena korban masih anak dan merupakan penyintas dugaan kekerasan seksual, identitas pribadi, alamat, sekolah, serta detail lain yang dapat membuat korban mudah dikenali sebaiknya tidak dipublikasikan.