-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapal Berbendera Tanzania Diamankan di Riau, Diduga Bawa Narkoba Cair Lebih dari 1 Ton

Agustus 18, 2026 Last Updated 2026-08-18T09:08:25Z


Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan sebuah kapal di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Kapal tersebut diduga membawa narkoba cair jenis methamphetamine dalam jumlah lebih dari 1 ton.


Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengamanan kapal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026). Informasi mengenai penindakan ini pertama kali mencuat setelah operasi dilakukan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.


Kapal Diduga Menggunakan Identitas Palsu


Kapal yang diamankan bernama MV Ocean Porter. Berdasarkan informasi awal, kapal tersebut diduga menggunakan identitas yang dipalsukan.


Identitas kapal sebelumnya disebut sebagai MV Rain Maker, kemudian menggunakan nama MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania. Dugaan pemalsuan identitas tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami oleh aparat.


Setelah diamankan, kapal tersebut kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


10 Kru Kapal Diamankan


Selain mengamankan kapal, petugas juga membawa 10 orang kru untuk menjalani pemeriksaan. Seluruh kru yang diamankan diketahui merupakan warga negara Myanmar.


Pemeriksaan terhadap kapal dilakukan untuk memastikan barang yang diduga berada di dalamnya. Petugas juga menyiapkan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak sebagai bagian dari proses penindakan dan penyelidikan.


Kasus Masih Didalami


Pengamanan MV Ocean Porter menjadi bagian dari operasi gabungan aparat dalam mengungkap dugaan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.


Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung. Aparat akan menelusuri asal-usul muatan, identitas kapal, serta keterlibatan para kru yang diamankan.


Dengan kapal dan seluruh kru telah berada dalam pengawasan aparat, penyidik selanjutnya akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik pengiriman barang terlarang tersebut.(Rhz2797)