-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bakom Minta Polda Metro Jaya Buka Penjelasan

Agustus 26, 2026 Last Updated 2026-08-26T07:22:19Z

 Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Qodari, menanggapi sorotan terkait pemblokiran rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono. Ia meminta Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai dasar dan prosedur pemblokiran rekening tersebut.


Menurut Qodari, apabila pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat kepolisian, publik perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai landasan hukum serta kesesuaian prosedur dengan aturan yang berlaku.


Ia juga menilai setiap tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya.


Qodari Soroti Kesesuaian dengan Regulasi


Qodari meminta pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan lebih rinci terkait persoalan tersebut. Menurutnya, Polda Metro Jaya perlu menjelaskan apakah proses pemblokiran rekening telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Ia menegaskan bahwa apabila dalam proses tersebut ditemukan hal yang tidak tepat, mekanisme koreksi dan evaluasi semestinya dapat dilakukan.


Pernyataan tersebut muncul setelah rekening milik Supriyono menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil.


Rekening Tak Bisa Digunakan Saat Dampingi Aksi Warga Pati


Sebelumnya, Supriyono diketahui mengalami kendala saat hendak menggunakan rekeningnya ketika mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI pada Jumat, 21 Agustus 2026.


Kondisi tersebut kemudian memicu pertanyaan mengenai alasan pemblokiran serta mekanisme yang digunakan dalam proses tersebut.


Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyampaikan kritik dan menilai kebijakan pemblokiran rekening perlu dijelaskan secara transparan. Mereka juga menyoroti potensi dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.


Dana Pribadi dan Donasi Ikut Terdampak


Berdasarkan informasi yang beredar, rekening tersebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana itu disebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung kebutuhan peserta kegiatan penyampaian aspirasi.


Dana tersebut rencananya digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk konsumsi, transportasi, dan akomodasi peserta.


Pemblokiran rekening ini juga memunculkan perhatian terhadap perlindungan dan keamanan dana masyarakat yang tersimpan di lembaga perbankan.


Publik Menanti Penjelasan Resmi


Hingga persoalan ini menjadi sorotan, Qodari mendorong agar pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan sesuai fakta dan aturan yang berlaku.


Kejelasan mengenai dasar pemblokiran dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum.


Kasus rekening aktivis AMPB tersebut kini menjadi perhatian, terutama menjelang aksi warga Pati yang kembali dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR RI. Publik pun menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan dan dasar tindakan pemblokiran rekening tersebut.(Rhz2797)