Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nyelekit! Fahri Hamzah Kritik Erick Thohir Gegara Singgung 'Presiden Jawa': Otak Beliau Belum Sampai, Gimana Mau Mimpin Kita?

Oktober 27, 2022 Last Updated 2022-10-27T06:11:38Z

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengkritik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengklaim bahwa presiden selanjutnya pada Pilpres 2024 adalah orang Jawa.

Fahri Hamzah menegaskan bahwa berdasarkan hukum konstitusi di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tidak ada diskrimisasi bahwa presiden harus berasal dari suku tertentu.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 26 Oktober 2022.

"Dalam keyakinan saya setelah membaca konstitusi ribuan kali, tidak ada Anasir diskriminatif di dalam konstitusi UUD 1945 kita apalagi setelah amandemen ke empat," ujar Fahri Hamzah.

"Otak yang bersangkutan belum sampai. Bagaimana mau mimpin kita?," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal kontestasi pemilihan calon presiden (capres) tahun 2024. Erick memastikan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi capres, namun Erick menyebut Presiden yang terpilih di 2024 berasal dari suku Jawa.

"Siapapun yang nanti kepilih jadi presiden, yang pasti bukan saya, karena presiden berikutnya orang Jawa," kata Erick, Selasa (25/10/2022).

Mantan Bos Klub Inter Milan ini menekankan, presiden ke depannya harus memiliki keyakinan melanjutkan kebijakan presiden sebelumnya.

Hanya saja kata Erick, jika ada kekurangan, tinggal dipetakan untuk mempertajam kebijakan presiden sebelumnya.

"Jangan sekonyong-konyong kita hanya berpikir oh pemimpin sebelumnya semua keputusannya jelek. Ini yang kita bicara continuity harus terjadi, sangat rugi Indonesia ketika 10 tahun ini yang luar biasa kita sudah sejajar dengan bangsa-bangsa besar di dunia tidak terjadi kontinuitas," ucapnya.

Erick mencontohkan, saat dirinya menjadi Menteri BUMN, pihaknya tidak menyalahkan Menteri sebelumnya saat melihat kondisi BUMN saat ini.

Justru, ada kebijakan penetapan Direksi BUMN dari Menteri sebelumnya yang masih dipertahankan hingga saat ini.[SB]

 

×