Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cara Menangkap Siaran TV Digital dengan atau tanpa Set Top Box

November 17, 2022 Last Updated 2022-11-17T01:44:27Z


Pemerintah resmi menerapkan siaran tv digital sejak awal November lalu bersamaan dengan suntik mati siaran analog. Ada perbedaan dalam cara menangkap siaran digital dan analog.


Mengutip situs siarandigital.kominfo, masyarakat membutuhkan Set Top Box (STB) agar tv analog bisa menangkap siaran digital.


"Untuk bisa menonton TV digital maka diperlukan perangkat penerima siaran berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2)" tulis Kominfo.


"Caranya dengan menggunakan TV yang sudah dilengkapi DVB-T2 atau dengan menggunakan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB) jika televisi belum dilengkapi dengan DVB-T2 atau masih berupa TV analog. Untuk bisa menangkap siaran TV digital diperlukan antena TV biasa (UHF)."


Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan distribusi STB. Sebanyak 4,3 juta unit STB merupakan sumbangan dari Stasiun Televisi Penyelenggara Siaran Digital alias Multipleksing (MUX).


"Sampai dengan 3 November 2022, sebanyak 476.088 unit Set Top Box (99,3%) dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek," demikian dikutip dari siaran pers Kominfo, Jumat (4/11).


STB tidak diperlukan jika TV yang dimiliki berjenis televisi digital. Akan tetapi, tetap ada alur yang harus dijalani jika ingin menangkap siaran digital. Apa saja?


Untuk TV yang sudah digital:

1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital.


2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.


3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.


4. Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.


5. Setelah perangkat tv tersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digital di samping ATV untuk siaran analog.


6. Pilihan auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital, dan tunggu sampai proses selesai.


Untuk TV yang menggunakan STB:

1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital.


2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.


3. Sambungkan STB ke TV dan antenta dengan menggunakan salah satu dari kabel RCA atau HDMI sesuai jenis TV.


4. Pastikan kabel antara STB, antena, dan TV tersambung dengan baik.


5. Pastikan TV dalam keadaan menampilkan sumber AV. Jika terdapat beberapa pilihan AV1, AV2, dst, maka sesuaikan.


6. Nyalakan STB, kemudian akan diminta untuk memasukkan kode pos. Isi sesuai dengan domisili rumah agar bisa menerima sinyal peringatan dini kebencanaan.


7. Setelah masuk ke Menu, pilih "pencarian saluran secara otomatis".


Langkah-langkah yang sama bisa diterapkan untuk kembali mendapatkan siaran TV digital yang sempat ada kemudian hilang. Selamat mencoba.[SB]

×