Desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit dan menghentikan Pemilu 2024 terus dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) DKI Jakarta. Salah satu caranya adalah dengan kembali menggeruduk kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima DKI Jakarta, Nuradim mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI pada Rabu besok (14/12). Melanjutkan aksi sebelumnya pada Kamis (8/12) yang juga menuntut agar KPU diaudit dan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka untuk publik.
Nuradim menjelaskan, aksi tersebut kembali dilakukan lantaran belum ada tindakan atas tuntutan mereka sebelumnya. Di mana, KPU dianggap bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Nuradim menilai, pihaknya sengaja dijegal oleh KPU dengan men-TMS-kan Prima di Papua dalam proses verifikasi administrasi.
"KPU sengaja menjegal kami di Papua, Prima dianggap akan mengganggu kelompok oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia," ujar Nuradim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/12).
Padahal, menurut Nuradim, Prima dianggap sebagai partai nasional yang bercita rasa partai lokal bagi rakyat Papua. Harapan Orang Asli Papua (OAP) bertumpu pada kehadiran Prima di Papua sebagai parpol nasional rasa parpol lokal, atau parpol lokal rasa parpol nasional.
Selain itu, ditambahkan Nuradim, Prima merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh OAP dari tingkatan provinsi sampai tingkatan distrik.
Prima menilai bahwa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu KPU bertindak tidak adil, jujur, dan transparan. Hal itu terbukti dengan banyaknya temuan dan fakta bahwa terjadi manipulasi data dan perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh KPU.
"Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni Prima, justru dijegal," jelasnya.
Lantaran dinilai bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses penyelenggaraan pemilu, Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam Sipol kepada masyarakat luas.
Dengan begitu, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elite tertentu.
"Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data Sipol ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan," pungkasnya menegaskan. [SB]